slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

GMNI Cilegon Warning Pemkot: Segera Selesaikan Masalah Limbah Industri!

Adam Fadillah by Adam Fadillah
27-03-2025 19:37:31
in Utama
GMNI Cilegon Warning Pemkot: Segera Selesaikan Masalah Limbah Industri!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon menyoroti permasalahan pencemaran lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah industri di Kelurahan Ciwedus.

Mereka mengecam keras lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang dinilai abai dalam menindak pelanggaran lingkungan.

Baca Juga :

Golkar Cilegon Sembelih 6 Sapi dan 2 Kambing Kurban

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata dari kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah tanpa izin, namun faktanya, masih ada industri yang dengan leluasa membuang sampahnya tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.

GMNI menuntut DLH segera bertindak dengan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab dan memastikan pencemaran ini tidak terulang.

Lebih dari sekadar masalah lingkungan, GMNI juga menyoroti dampak limbah terhadap sektor pertanian di Cilegon.

Menurut mereka, reforma agraria yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah kini justru terabaikan. Padahal, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 mengamanatkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Cilegon dengan luas minimal 1.736 hektare.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan lahan pertanian terus tergerus dan kini malah terancam pencemaran limbah industri.

GMNI juga menyinggung lemahnya implementasi regulasi daerah terkait pengelolaan sampah.

“Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan, dengan ancaman denda hingga Rp50 juta atau hukuman kurungan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menegakkan aturan ini,” tegas Ihwan Muslim.

Tak hanya itu, mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran dan hibah internasional, seperti dari World Bank, yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan sampah dan limbah. Namun, di lapangan, pencemaran masih terjadi dan pengawasan terhadap industri tetap lemah.

GMNI mendesak Pemkot Cilegon, khususnya DLH dan Dinas Pertanian, untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar investigasi dilakukan secara transparan, pelaku pembuangan limbah ilegal dihukum sesuai peraturan yang berlaku, dan langkah konkret diambil untuk membersihkan lingkungan yang sudah tercemar.

“Pemerintah Kota Cilegon harus menunjukkan keberpihakannya: apakah bersama rakyat dan lingkungan atau membiarkan industri terus merusak tanah Cilegon?” pungkas Ihwan Muslim.

GMNI menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar wacana, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Pemkot Cilegon terhadap pelanggar lingkungan.

Reporter: Adam Fadillah

Editor: Aditya

Tags: DLH CilegonFajarGMNIgmni cilegonlimbah b3limbah industriPemkot CilegonpertanianRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

THR ASN Pandeglang Sudah Cair, Camat Sindangresmi Ungkapkan Hal Ini

Next Post

Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Related Posts

Cilegon

Golkar Cilegon Sembelih 6 Sapi dan 2 Kambing Kurban

by Adam Fadillah
Kamis, 28 Mei 2026 14:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Partai Golkar Kota Cilegon menyembelih enam ekor sapi dan dua ekor kambing kurban pada momentum Hari...

Read moreDetails

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Tertarik Berinvestasi, Calon Investor Asal Jepang Kunjungi Cilegon

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Next Post
Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Ketua Tim Penggerak PKK Pandeglang Kampanyekan Tanam Cabai

Ketua Tim Penggerak PKK Pandeglang Kampanyekan Tanam Cabai

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolda Banten dan Kombes Pol Herry Ardyanto

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Sabtu, 30 Mei 2026 07:42
Bupati Tangerang saat menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat 29 Mei 2026.

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Sabtu, 30 Mei 2026 07:31
Personel Polsek Panongan saat berpatroli di kawasan wisata World of Wonder dan Water World Citra Raya, Jumat 29 Mei 2026.

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 07:20
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 30 Mei 2026. (Pixabay)

BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Hari Ini, Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 07:08
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Kapolda Banten dan Kombes Pol Herry Ardyanto

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Sabtu, 30 Mei 2026 07:42
Bupati Tangerang saat menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat 29 Mei 2026.

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Sabtu, 30 Mei 2026 07:31
Personel Polsek Panongan saat berpatroli di kawasan wisata World of Wonder dan Water World Citra Raya, Jumat 29 Mei 2026.

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 07:20
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 30 Mei 2026. (Pixabay)

BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Hari Ini, Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 07:08
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten dan Kombes Pol Herry Ardyanto

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 07:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri  sekaligus memimpin Upacara Penyerahan Jabatan dan Tanggung Jawab Karorena Polda Banten...

Bupati Tangerang saat menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat 29 Mei 2026.

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

by Mulyadi
Sabtu, 30 Mei 2026 07:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat, 29...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak