slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

GMNI Cilegon Warning Pemkot: Segera Selesaikan Masalah Limbah Industri!

Adam Fadillah by Adam Fadillah
27-03-2025 19:37:31
in Utama
GMNI Cilegon Warning Pemkot: Segera Selesaikan Masalah Limbah Industri!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon menyoroti permasalahan pencemaran lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah industri di Kelurahan Ciwedus.

Mereka mengecam keras lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang dinilai abai dalam menindak pelanggaran lingkungan.

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata dari kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah tanpa izin, namun faktanya, masih ada industri yang dengan leluasa membuang sampahnya tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Inspektorat Cilegon Kawal Penyelesaian Temuan LHP BPK 2025

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

GMNI menuntut DLH segera bertindak dengan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab dan memastikan pencemaran ini tidak terulang.

Lebih dari sekadar masalah lingkungan, GMNI juga menyoroti dampak limbah terhadap sektor pertanian di Cilegon.

Menurut mereka, reforma agraria yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah kini justru terabaikan. Padahal, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 mengamanatkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Cilegon dengan luas minimal 1.736 hektare.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan lahan pertanian terus tergerus dan kini malah terancam pencemaran limbah industri.

GMNI juga menyinggung lemahnya implementasi regulasi daerah terkait pengelolaan sampah.

“Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan, dengan ancaman denda hingga Rp50 juta atau hukuman kurungan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menegakkan aturan ini,” tegas Ihwan Muslim.

Tak hanya itu, mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran dan hibah internasional, seperti dari World Bank, yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan sampah dan limbah. Namun, di lapangan, pencemaran masih terjadi dan pengawasan terhadap industri tetap lemah.

GMNI mendesak Pemkot Cilegon, khususnya DLH dan Dinas Pertanian, untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar investigasi dilakukan secara transparan, pelaku pembuangan limbah ilegal dihukum sesuai peraturan yang berlaku, dan langkah konkret diambil untuk membersihkan lingkungan yang sudah tercemar.

“Pemerintah Kota Cilegon harus menunjukkan keberpihakannya: apakah bersama rakyat dan lingkungan atau membiarkan industri terus merusak tanah Cilegon?” pungkas Ihwan Muslim.

GMNI menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar wacana, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Pemkot Cilegon terhadap pelanggar lingkungan.

Reporter: Adam Fadillah

Editor: Aditya

Tags: DLH CilegonFajarGMNIgmni cilegonlimbah b3limbah industriPemkot CilegonpertanianRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

THR ASN Pandeglang Sudah Cair, Camat Sindangresmi Ungkapkan Hal Ini

Next Post

Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Related Posts

Cilegon

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pencairan anggaran Program Sarana Prasarana Pembangunan Wilayah Kelurahan Jujur, Amanah, Religius, dan Berprestasi (Saban Juare) di Kota...

Read moreDetails

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Inspektorat Cilegon Kawal Penyelesaian Temuan LHP BPK 2025

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

Krisis Air Bersih di Suralaya, Pemkot Cilegon Minta Industri Ikut Pipanisasi PDAM

Pemkot Cilegon Teken MoU Pemanfaatan CSR PT Indonesia Power Banten 1 Suralaya

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Walikota Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Pengamat Minta Jangan Berlarut-larut

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Next Post
Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Ketua Tim Penggerak PKK Pandeglang Kampanyekan Tanam Cabai

Ketua Tim Penggerak PKK Pandeglang Kampanyekan Tanam Cabai

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak