slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

GMNI Cilegon Warning Pemkot: Segera Selesaikan Masalah Limbah Industri!

Adam Fadillah by Adam Fadillah
27-03-2025 19:37:31
in Utama
GMNI Cilegon Warning Pemkot: Segera Selesaikan Masalah Limbah Industri!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon menyoroti permasalahan pencemaran lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah industri di Kelurahan Ciwedus.

Mereka mengecam keras lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang dinilai abai dalam menindak pelanggaran lingkungan.

Baca Juga :

Pemprov Banten Genjot Petani Muda dan Smart Farming untuk Atasi Krisis Regenerasi

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata dari kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah tanpa izin, namun faktanya, masih ada industri yang dengan leluasa membuang sampahnya tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.

GMNI menuntut DLH segera bertindak dengan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab dan memastikan pencemaran ini tidak terulang.

Lebih dari sekadar masalah lingkungan, GMNI juga menyoroti dampak limbah terhadap sektor pertanian di Cilegon.

Menurut mereka, reforma agraria yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah kini justru terabaikan. Padahal, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 mengamanatkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Cilegon dengan luas minimal 1.736 hektare.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan lahan pertanian terus tergerus dan kini malah terancam pencemaran limbah industri.

GMNI juga menyinggung lemahnya implementasi regulasi daerah terkait pengelolaan sampah.

“Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan, dengan ancaman denda hingga Rp50 juta atau hukuman kurungan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menegakkan aturan ini,” tegas Ihwan Muslim.

Tak hanya itu, mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran dan hibah internasional, seperti dari World Bank, yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan sampah dan limbah. Namun, di lapangan, pencemaran masih terjadi dan pengawasan terhadap industri tetap lemah.

GMNI mendesak Pemkot Cilegon, khususnya DLH dan Dinas Pertanian, untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar investigasi dilakukan secara transparan, pelaku pembuangan limbah ilegal dihukum sesuai peraturan yang berlaku, dan langkah konkret diambil untuk membersihkan lingkungan yang sudah tercemar.

“Pemerintah Kota Cilegon harus menunjukkan keberpihakannya: apakah bersama rakyat dan lingkungan atau membiarkan industri terus merusak tanah Cilegon?” pungkas Ihwan Muslim.

GMNI menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar wacana, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Pemkot Cilegon terhadap pelanggar lingkungan.

Reporter: Adam Fadillah

Editor: Aditya

Tags: DLH CilegonFajarGMNIgmni cilegonlimbah b3limbah industriPemkot CilegonpertanianRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

THR ASN Pandeglang Sudah Cair, Camat Sindangresmi Ungkapkan Hal Ini

Next Post

Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Related Posts

Pemerintahan

Pemprov Banten Genjot Petani Muda dan Smart Farming untuk Atasi Krisis Regenerasi

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 15:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong lahirnya generasi petani muda melalui berbagai program modernisasi pertanian. Langkah ini dilakukan...

Read moreDetails

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Andra Soni Sebut Perhatian Pemerintah Kepada Pertanian Kian Besar, NTP Banten Terus Meningkat

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Wali Kota Cilegon Ancam Copot Kepsek Jika Terbukti Jual Beli Kursi SPMB 2026

Bersama Gubernur Banten, Walikota Cilegon Pantau Pelaksanaan Sekolah Gratis, MBG, dan SPMB

Disnaker Cilegon Ungkap Perjuangan Berbulan Bulan Pulangkan TKW dari Arab Saudi

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Next Post
Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital Via WhatsApp!

Ketua Tim Penggerak PKK Pandeglang Kampanyekan Tanam Cabai

Ketua Tim Penggerak PKK Pandeglang Kampanyekan Tanam Cabai

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

Rabu, 17 Juni 2026 16:21

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 16:20

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

Rabu, 17 Juni 2026 16:21

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

by Adam Fadillah
Rabu, 17 Juni 2026 17:29

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Cabang olahraga kempo menjadi salah satu penyumbang medali bagi kontingen Kota Cilegon pada ajang Pekan Olahraga Pelajar...

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 16:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program pendidikan gratis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari masyarakat. Program tersebut memberikan fasilitas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak