SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemungutan Suara Ulang alias PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang sudah semakin dekat, tinggal 5 harian lagi, yakni pada 19 April 2025.
Logistik untuk pelaksanaannya pun sudah mulai didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke setiap kecamatan di Kabupaten Serang. Dalam hal ini, KPU Banten turut melakukan pengawasan distribusi logistik yang jadi elemen vital pemungutan ulang ini.
Seperti pada hari ini, Ketua KPU Banten, M Ihsan, dan anggotanya turut melepas pengiriman perdana logistik PSU pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 dari gudang logistik KPU Kabupaten Serang di kawasan pergudangan Kragilan Serang, Senin 14 April 2025.
“Tentu sendari awal kita terus melakukan mengawal setiap tahapan pelaksanaan PSU, termasuk dalam distribusi logistik ini,” kata M Ihsan.
Ia menjelaskan, pengiriman hari ini ditujukan ke 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Baros dan Kecamatan Kopo dengan jumlah 364 kotak suara dengan rincian Kecamatan Tanara 60 kotak suara, Kecamatan Tirtayasa 77 kotak suara, Kecamatan Pulo Ampel 55 kotak suara, Kecamatan Baros 98 kotak suara dan Kecamatan Kopo sebanyak 74 kotak suara.
“Dimana kotak suara ini sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan tersebut,” ucapnya.
Ihsan menerangkan, PSU ini Pilkada Kabupaten Serang ini akan dilaksanakan di 2.355 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Distribusi logistik pun akan terus dilakukan dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat kualitas, dan biaya.
“Logistik ini jika sudah diterima oleh petugas kecamatan, maka akan langsung didistribusikan kembali ke desa sesuai dengan jumlah TPS di setiap desanya,” terangnya.
“Insyaallah logistik-logitik ini akan diterima paling lambat H-1 pemungutan suara,” pungkasya.
Editor: Agus Priwandono











