PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap I tahun 2026 kepada warga Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Waktu penyerahan sertifikat tahap 1 program PTSL berlangsung pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Kegiatan penyerahan dihadiri oleh perangkat Desa Cigeulis, masyarakat penerima sertifikat, serta perwakilan Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Kepala BPN Pandeglang Fahmi mengatakan, sebanyak 201 sertifikat hak atas tanah diserahkan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Dari jumlah 201, sebanyak 196 sertifikat diserahkan secara langsung di Kantor Kepala Desa Cigeulis. Sedangkan 5 sertifikat lainnya diserahkan secara door to door kepada penerima yang berhalangan hadir,” katanya, Selasa, 7 Juli 2026.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
“Melalui program ini, masyarakat diharapkan mendapatkan perlindungan hukum, meminimalisir potensi sengketa pertanahan. Serta meningkatkan nilai dan pemanfaatan aset tanah secara optimal,” katanya. Dengan terlaksananya penyerahan sertifikat PTSL Tahun 2026 tahap I di Desa Cigeulis, diharapkan semakin terwujud tertib administrasi pertanahan, meningkatnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset tanah yang lebih optimal.
Salah satu penerima sertifikat, Udi Samhudi, warga Kampung Citapis, Desa Cigeulis, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya program tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menerima sertifikat melalui Program PTSL ini. Program ini sangat membantu karena saya tidak perlu mengurus sertifikat secara mandiri dengan biaya yang lebih besar,” katanya. Udi mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah dan ATR/BPN yang telah menghadirkan program sertifikat gratis ini.
“Semoga program ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.
Editor : Rostinah








