LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 54 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lebak mengikuti tes urin yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Selasa 7 Juli 2026. Tes urin yang digelar di kantor Kesbangpol Lebak ini merupakan bagian dari sinergi BNN Banten dan Kesbangpol Kabupaten Lebak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, Mita Mahatani menjelaskan, kegiatan tersebut mendukung program prioritas nasional Anak Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini. “Melalui program Debus Keliling, kali ini kami melakukan tes urin kepada calon Paskibraka Kabupaten Lebak. Mereka merupakan pelajar yang nantinya akan menjadi role model bagi generasi muda, sehingga harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Mita, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BNN dan Kesbangpol. Kesbangpol memberikan sosialisasi mengenai P4GN, sementara BNN melakukan tes urin sebagai langkah deteksi dini. “Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari anak-anak,” ujarnya.
Dengan membangun generasi muda yang bebas narkoba, diharapkan pengaruh positif tersebut dapat meluas ke lingkungan keluarga hingga masyarakat. “Masalah narkotika di kalangan remaja sangat rentan karena saat ini peredarannya menyasar usia produktif. Bahkan, anak-anak berusia sekitar 15 tahun sudah mulai menjadi sasaran. Karena itu, fokus kami adalah melakukan pencegahan sejak usia anak-anak, bahkan hingga usia dini,” katanya.
Editor : Rostinah










