slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Fahmi by Fahmi
16-04-2025 14:34:24
in Utama
Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Ahmad Fauzi Chan alias Ican (kiri) saat meninggalkan ruang pemeriksaan Mapolda Banten, Selasa (15/4)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Ahmad Fauzi Chan alias Ican terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) Radar Banten, Mashudi diperiksa penyelidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Selasa siang (15/4). Pemeriksaan terhadap Ican berlangsung selama sekitar empat jam.

Pantauan di lokasi, Ican datang ke ruang pemeriksaan sekira pukul 13.30 WIB. Ia datang dengan membawa surat undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

Sekira pukul 17.30 WIB, pemeriksaan terhadap Ican rampung. Namun, saat dihampiri, Ican menolak untuk berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Ari Bintara. “Ke kuasa hukum saja,” ujarnya singkat.

Sementara, Kuasa Hukum Ican, Ari Bintara mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya hanya seputar video yang diduga berisi konten pencemaran nama baik Mashudi. Penyelidik kata dia, tidak menanyakan hal lain selain konten yang ada di dalam video.

“Terkait konten video, enggak ada hal lain,” katanya.

Ari mengatakan, selama pemeriksaan terdapat lebih kurang 20 pertanyaan dari penyelidik. Pertanyaan tersebut telah dijawab sesuai dengan sepengetahuan kliennya. “Sekitar 20 pertanyaan,” kata pengacara asal Lampung ini.

Ditanya soal dugaan pencemaran nama baik yang ada dalam video YouTube tersebut, Ari membantahnya. Sebab, menurutnya, Ican hanya menyampaikan fakta.

“Sudah kita bantah hal-hal yang memang simpang siur. Enggak ada (pencemaran nama baik-red), hanya menyampaikan fakta saja, ke inti acara saja karena acara tersebut memang acara kewartawanan,” katanya.

Ari mengakui sedianya, Ican diminta klarifikasi pada Senin kemarin. Akan tetapi karena ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan, kliennya meminta waktu pada Selasa (15/4). “Kemarin ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ikrar Potawari saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ican. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya surat undangan untuk klarifikasi terhadap laporan. “Iya sudah diperiksa tadi,” katanya.

Sebelum memeriksa Ican, penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang. Yakni, pihak yang mendapati video dugaan pencemaran nama Mashudi, seorang wartawan dan pelapor. “Ada tiga orang (yang sebelumnya diperiksa-red),” katanya.

Kuasa Hukum Mashudi, Razid Chaniago mengatakan, laporan terhadap Ican dibuat pada Kamis 6 Maret 2025 lalu. Laporan itu dibuat karena Ican dalam orasinya menyebut pelapor dengan kata-kata tak pantas.

“Dalam orasinya, saudara terlapor ini kami menilai terdapat bukti ujaran yang ditemukan beberapa yang berimplikasi hukum, seperti pencemaran nama baik. Seperti tuduhan memonopoli, hagemoni, dan rampok,” katanya.

Razid juga mengapresiasi langkah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten yang telah menjadwalkan dan memeriksa Ican, terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 27A jo Pasal 45 UU ITE.

“Penyidik Polda Banten telah menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Kami berharap terlapor memberikan keterangan yang sebenarnya serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Razid, semalam.

Menurut Razid, pemeriksaan terlapor merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan atas laporan pihaknya. “Kami berharap penyidik dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk dapat mengungkap kasus ini,” tambah Razid.

Pria berkumis ini juga berharap bahwa terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan klarifikasi yang jelas tentang dugaan pelanggaran tindak pidana sesuai Ketentuan Pasal 27A jo 45 UU ITE yang dilakukan.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” tambah Razid.

Dan, terakhir Razid berharap kasus dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan. “Kami berharap penyidik dapat menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan,” tutup Razid Chaniago.(fam/asp)

Tags: Ahmad Fauzi Chandirut radar bantenIcanican dilaporkan ke Polda Bantenpencemaran nama baikPolda BantenRazid Chaniago
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

10 Film Horor Indonesia Terbaru 2025, Siap Bikin Merinding di Bioskop

Next Post

Investor Buru Lahan di Pandeglang, Ini Lokasi dan Tujuannya

Related Posts

Barang bukti motor curian
Hukum

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 15:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda...

Read moreDetails

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Bangun Rutilahu Hingga Lampui Target SPPG, Polda Banten Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bagikan Gratis Bahan Kebutuhan Pokok

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Ingatkan Personel untuk Memperkuat Pengabdian

Next Post
Investor Buru Lahan di Pandeglang, Ini Lokasi dan Tujuannya

Investor Buru Lahan di Pandeglang, Ini Lokasi dan Tujuannya

Kesbangpol Cilegon Soroti Zona Merah Narkoba yang Meluas

Kesbangpol Cilegon Soroti Zona Merah Narkoba yang Meluas

Kasus Pencurian di SDN 2 Kota Serang, Maling dan Penadah Diringkus

Kasus Pencurian di SDN 2 Kota Serang, Maling dan Penadah Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

by Agung S Pambudi
Jumat, 3 Juli 2026 23:11

Setiap sekolah wajib memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang siap menangani siswa yang sakit atau cedera. Ruang UKS dengan ukuran...

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak