• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bakal Dibongkar, PT KAI Layangkan Teguran Kedua kepada Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Stadion MY

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 16 Mei 2025 08:31
in Kota Serang, Utama
Bakal Dibongkar, PT KAI Layangkan Teguran Kedua kepada Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Stadion MY

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT KAI layangkan surat teguran kedua kepada para pedagang yang menempati bangunan liar (bangli) di sempadan rel kereta kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang.

Pasalnya, pada surat teguran pertama yang meminta agar pedagang agar membongkar secara mandiri, namun hingga saat ini bangli tersebut belum dibongkar.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
Lapas Serang

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Serang Kompak Bersihkan Lingkungan Kerja

Sabtu, 7 November 2026 09:21
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59

Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pariwisata Kepemidaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Nafis Hani mengatakan, pihaknya sudah menemui PT KAI Daop 1 di Jakarta terkait membahas rencana pembongkaran tersebut.

“Kemarin PT KAI kembali melayangkan surat teguran kedua agar mereka membongkar secara mandiri terlebih dahulu,” kata Nafis, Jumat, 16 Mei 2025.

Nafis mengaku, PT KAI juga akan kembali melayangkan surat teguran ketiga pada pekan depan.

“Nanti di tanggal 28 Mei, apabila pemilik bangunan liar tersebut masih saja belum menertibkan bangunan sendiri, maka pihak PT KAI meminta bantuan pemerintah Kota Serang untuk melakukan penertiban ataupun pembongkaran bangunan liar yang ada di sekitaran real wilayah stadion Maulana Yusuf,” tegas Nafis.

Nafis mengaku, pihaknya juga akan melakukan rapat pembahasan kembali dengan PT KAI, dengan melibatkan sejumlah OPD lainnya.

“Kemungkinan nanti akan bertemu kembali PT. KAI dan Pemkot Serang dengan beberapa OPD terkait misal dengan PU, LH, Satpol PP, hingga TNI/Polri untuk membicarakan teknis penertiban,” ungkap Nafis.

Pemkot pun mengaku siap untuk membantu penertiban tersebut, termasuk menurunkan alat berat, hingga kendaraan pengangkut puing-puing pasca pembongkaran.

“PT KAI kemungkinan akan memohon bantuan dari Pemkot Serang misal terkait dengan alat berat yang diminta dari PU, kemudian tenaga dari Satpol PP, dari Dinas LH terkait dengan angkutan untuk hasil dari pembongkaran atau penertiban bangunan liar dimaksud,” ujarnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bangunan LiarDisparpora Kota SerangKota SerangNafis Hanipenataan stadion maulana yusufPT KAIsempadan rel kereta apiStadion Maulana Yusuf
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Primadona Wisatawan, Wabup Pandeglang Minta Pemerintah Pusat Tata Kawasan Pantai Carita

Next Post

SK Bupati Belum Terbit, Ratusan Guru Honorer di Pandeglang Belum Bisa Cairkan Honor Sertifikasi

Next Post
SK Bupati Belum Terbit, Ratusan Guru Honorer di Pandeglang Belum Bisa Cairkan Honor Sertifikasi

SK Bupati Belum Terbit, Ratusan Guru Honorer di Pandeglang Belum Bisa Cairkan Honor Sertifikasi

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 09:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Polda Banten meringkus dua tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari yang menimpa dua...

Kapolda Banten

Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kapolda Banten Ingatkan Santri untuk Jauhi Judi Online dan Vape

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 09:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengingatkan para santri dan santriwati agar bijak menggunakan media sosial. Mereka...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.