PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah berfokus dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warganya. Salah satu upayanya yakni dengan melakukan revitalisasi pelayanan di Posyandu.
Tim Pimbina Posyandu Banten pun dibentuk guna menyukseskan program ini. Tim ini dipimpin langsung oleh Tinawati Andra Soni yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten.
Ia menegaskan bahwa Posyandu harus dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Minimalnya, Posyandu bisa menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
“Revitalisasi Posyandu diharapkan dapat mengatasi persoalan keterbatasan akses kesehatan primer di masyarakat,”kata Tinawati Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pandeglang di Aula Kapulso Cafe, Kabupaten Pandeglang, Rabu 21 Mei 2025.
Dalam upayanya, kata Tinawati, dukungan, sinergi, dan kolaborasi semua pihak terkait sangat dibutuhkan dalam meningkatkan
“Seluruh stakeholder diharapkan memberikan dukungan mulai dari pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi kader Posyandu, memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana Posyandu, menghubungkan Posyandu dengan fasilitas kesehatan serta mempromosikan pentingnya Posyandu kepada masyarakat,” ungkap Tinawati.
Dirinya meminta Tim Pembina Posyandu di daerah dapat bergerak merevitalisasi Posyandu sebagai pilar dan ujung tombak menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan.
“Revitalisasi Posyandu diharapkan dapat mengatasi persoalan keterbatasan akses kesehatan primer di masyarakat,” katanya.
Tinawati menyampaikan enam SPM Posyandu sebagai ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan trantibumlinmas.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat membangun upaya kita bersama dalam peningkatan pelayanan dasar melalui Posyandu yang berdaya guna dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut dapat menjadi penguatan dalam transformasi Posyandu.
“Partisipasi masyarakat ke posyandu harus jadi perhatian bersama, bagaimana pembina Posyandu bahu-membahu agar Posyandu ini menarik dan juga diminati oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dewi menyampaikan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu harus mampu diterjemahkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga diharapkan posyandu ini juga dapat dukungan dari kepala desa, pengurus RW hingga RT.
Dikatakan, saat ini di Kabupaten Pandeglang terdapat 1927 Posyandu dan diharapkan Posyandu tersebut dapat menerapkan enam SPM Posyandu.
“Posyandu telah beralih menjadi media atau wadah untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini kita harus punya komitmen bersama untuk mewujudkan enam SPM Posyandu di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











