• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

KPK Warning Pemda Soal Sertifikasi Aset

Rostinah by Rostinah
Rabu, 28 Mei 2025 09:10
in Kota Serang, Utama
KPK Warning Pemda Soal Sertifikasi Aset

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan sertifikasi aset yang mereka miliki.

Apalagi, berdasarkan data yang ada dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, aset yang telah tersertifikasi di Banten baru sekira 26 sampai 27 persen.

RelatedPosts

rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59
Relawan tangguh bencana Kota Serang

Enam Kecamatan di Kota Serang Disiapkan Punya Relawan Tangguh Bencana

Jumat, 6 November 2026 19:59
mitigasi bencana Kota Serang

Antisipasi Banjir, Walikota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Ikut Bergerak

Jumat, 6 November 2026 19:47

Artinya, masih banyak aset Pemprov Banten serta Pemkab/Pemkot di Banten yang belum bersertifikat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, KPK mengingatkan bahwa aset tersebut berisiko dimanfaatkan atau diklaim oleh pihak lain jika tidak segera diamankan secara hukum.

“Temuan kami menunjukkan bahwa masih cukup banyak BMD (barang milik daerah-red) di provinsi, kabupaten, dan kota di Banten yang belum tersertifikasi. Kalau tidak salah, hasil paparan dari BPN, persentasenya sekitar 26 sampai 27 persen,” ucap Bahtiar usai menghadiri rapat koordinasi di aula kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Selasa, 27 Mei 2025.

Untuk itu, ia memberikan penekanan untuk mengingatkan kembali agar pemerintah daerah membuat tim percepatan sertifikasi barang.

“Supaya barang dari daerah tersebut tidak hilang kemudian tidak diambil orang dan kemudian bisa dimanfaatkan untuk keuntungan daerah dengan cara misalnya di kerjasamakan ataupun misal disewakan,” tuturnya.

Bahtiar menyarankan pemerintah daerah menggandeng BPN untuk bisa menjadi tim yang solid dan kuat dalam percepatan sertifikasi barang milik daerah yang ada di wilayah Banten.

“Apalagi aset kerap dipandang sebagai barang yang tak bertuan. Harapan kami teman-teman yang memiliki aset ini harus membuat sistem yang jelas, langsung sertifikat. Kalau itu terjadi dan digugat, maka KPK akan berupaya untuk mengamankan aset daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, salah satu permasalahan yang disepakati adalah percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah bahwa sampai dengan tanggal 15 Mei 2025 dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah adalah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan sisanya yang belum tersertifikasi sebanyak 329 bidang atau 27,21 persen.

“Mudah-mudahan dari target siswa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati dengan penyelesaian aset antara Pemprov dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah atau sebab lainnya,” ujar Andra.

Kata dia, untuk mengamankan aset dari sisi administrasi, Pemprov menyiapkan dokumen-dokumen pendukung dari barang milik daerah.

Untuk pengamanan fisik, Pemprov turun langsung untuk meninjau keadaan fisik barang milik daerah tersebut.

Sedangkan, dari sisi hukum, Pemprov melakukan pengamanan dari jalur hukum.

Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, KPK membantu Pemprov serta pemkab/kota untuk melakukan penatausahaan aset karena masih banyak aset yang belum tersertifikasi dengan berbagai kendala dan masalah.

Maka, dengan kehadiran KPK, diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan aset.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andra Soniaset belum bersertifikatBPN BantenDeden ApriandhiGubernur BantenKPKKPK ingatkan pemdaKPK ke BantenKPK warning pemdaPemprov Bantensekda banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honda Banten Dukung Pemenuhan Fasilitas Pendidikan di Lebak

Next Post

Bersaing di Tingkat Nasional, Untirta Lolos Penjurian Awal IDEAS 2025

Next Post
Bersaing di Tingkat Nasional, Untirta Lolos Penjurian Awal IDEAS 2025

Bersaing di Tingkat Nasional, Untirta Lolos Penjurian Awal IDEAS 2025

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

by Purnama Irawan
Sabtu, 7 November 2026 07:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Kepedulian terhadap keamanan lingkungan mendorong warga bersama Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang mengambil tindakan tegas. Mereka berhasil...

forprov II banten

Targetkan Juara, Wabup Iing Turunkan 150 Atlet Terbaik Mengikuti FORPROV II Banten

by Purnama Irawan
Sabtu, 7 November 2026 07:36
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi secara resmi melepas dan memberangkatkan kontingen terbaiknya untuk berlaga dalam Festival...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.