KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Satuan Polisi (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di bahu jalan, persis di depan Pasar Sentiong Balaraja, Rabu 4 Juni 2025.
Penertiban tersebut berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang PKL tersebut.
Namun, dalam penertiban PKL tersebut. Salah satu pedagang PKL mengaku kecewa terhadap oknum yang berinisial HR lantaran dirinya bersama temannya sudah menyewa tiga lapak PKL tersebut sebesar Rp24 juta kepada oknum pedagang berinisial HR tersebut.
“Saya sama teman saya ini sudah membayar tiga lapak sebesar Rp24 juta kepada oknum HR ini,” kesal Uum, salah satu pedagang ayam bakar di area PKL tersebut.
Kata Uum, ketiga lapaknya ini dua diantaranya baru digunakan dua bulan untuk berdagang ayam bakar. “Namun satu lapak lagi belum digunakan,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merelokasi tempat berdagangnya bisa ditempatkan yang sesuai dan bersih.
“Saya juga minta usaha dagangnya ditempatkan pada tempat yang nyaman,” pintanya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











