slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Anak Buah Bos Pabrik Pil PCC Minta Keringanan Hukuman

Fahmi by Fahmi
04-07-2025 21:27:51
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Anak Buah Bos Pabrik Pil PCC Minta Keringanan Hukuman

Para terdakwa saat di persidangan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tiga anak buah Beny Setyawan, bos pabrik Paracetanol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di rumah mewah di Lingkungan Gurugui, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kota Serang meminta keringan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Ketiganya tersebut yakni Hapas, Burhanudin, dan Faizal. Oleh JPU Kejari Serang, Hapas dan Burhanudin dituntut seumur hidup. Sedangkan Faizal, yang diduga kaki tangan Benny Setyawan dituntut hukuman mati.

Baca Juga :

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

BNN RI Bongkar Laboratorium Narkotika di Tangerang, Tiga Pelaku Diamankan

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas IIB Serang Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Selama Tahun 2025, BNN Banten Gagalkan Peredaran Sabu 5,7 Kilogram dan Ganja 14,5 Kilogram

Kuasa hukum terdakwa Sunardi mengatakan jika ketiga kliennya Hapas, Burhanudin dan Faizal merupakan pribadi yang baik, dan tulang punggung keluarganya.

“Terdakwa memiliki perilaku baik di kehidupan sehari-hari, dalam persidangan bersikap jujur, mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi, sopan serta kooperatif selama proses persidangan dan terdakwa tulang punggung keluarga,” katanya, Jumat 4 Juli 2025.

Selain itu, Sunardi menyebut sebagaimana dakwaan JPU, PCC dapat merusak generasi bangsa. Namun dalam fakta persidangan hal itu tidak dapat dibuktikan.

“Kami penasehat hukum tidak menemukan adanya pembuktian yang hubungkan dengan fakta-fakta yang terungkap mengarah kepada perbuatan terdakwa memberi akibat hukum yaitu merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu Sunardi menambahkan terkait merusak generasi muda dan masa depan Indonesia, dapat dimaknai sebagai amsusi yang tidak objektif.

“Namun secara subjektif hanya menyudutkan terdakwa karena tidak ada satupun alat bukti baik saksi-saksi atau surat-surat yang dapat membuktikan pernyataan tesebut,” katanya.

Sunardi mengaku tidak sepakat jika kliennya harus dihukum mati atau seumur hidup, karena perbuatannya diluar kapasitas perbuatannya.

“Untuk itu kami tim penasehat hukum mohon kepada yang mulia majelis hakim agar dalam persidangan ini menjatuhkan putusan a quo, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Beny SetiawanBNN BantenBNN RIkelurahan LialangKota Serang narkobaPenggerebekan BNN Di taktakanpenggerebekan rumah produksi narkobapil pccproduksi Pil pcc kota serangrumah mewah di taktakan digerebekrumah mewah produksi narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Lebak Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kejaksaan

Next Post

Sepanjang Tahun 2025, 112 Kasus DBD Ditemukan di Kota Serang, Satu Meninggal Dunia

Related Posts

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang
Hukum

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

by Fahmi
Jumat, 29 Mei 2026 06:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menyebarkan informasi orang hilang terkait seorang anak laki-laki bernama Muhammad Fawwaz Alfindy yang dilaporkan...

Read moreDetails

BNN RI Bongkar Laboratorium Narkotika di Tangerang, Tiga Pelaku Diamankan

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas IIB Serang Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Selama Tahun 2025, BNN Banten Gagalkan Peredaran Sabu 5,7 Kilogram dan Ganja 14,5 Kilogram

Misi Senyap BNN RI Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hendak Dikirim ke Maluku, BNN Banten Amankan Paket Sabu di Kantor Ekspedisi Tangerang

Bongkar Jaringan Sabu Asal Sumbar, BNN Banten Amankan 4 Kilogram Sabu di Terminal Kota Tangerang

Kepala BNN RI Gaungkan Jihad Melawan Narkoba Saat Hadiri Forum Silaturahmi Nasional Ulama

Apartemen di Cisauk Tangerang Jadi Tempat Produksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Petugas BNN Provinsi Banten Bongkar Penyelundupan Sabu dan Ekstasi yang Dikirim Melalui Lion Parcel

Next Post
Sepanjang Tahun 2025, 112 Kasus DBD Ditemukan di Kota Serang, Satu Meninggal Dunia

Sepanjang Tahun 2025, 112 Kasus DBD Ditemukan di Kota Serang, Satu Meninggal Dunia

Kelola Dana Desa, Enam Desa di Jiput Diperiksa Inspektorat Pandeglang

Kelola Dana Desa, Enam Desa di Jiput Diperiksa Inspektorat Pandeglang

Hari Ini, Persib Trofy Tour 2025 Mampir ke Cianjur

Hari Ini, Persib Trofy Tour 2025 Mampir ke Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak