KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membuat terobosan menarik. Dimana, dia membuat program Garda Sigap yang merupakan akronim dari Garda Siaga dan gerak cepat atasi lalu lintas padat.
Skema dari Program Garda Sigap tersebut adalah mewajibkan seluruh personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek dari semua fungsi untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam sjbuk yakni pagi dan sore.
“Nah, supaya tidak membebani anggota, titik pelaksanaan pengaturan lalu lintas menyesuaikan dengan tempat tinggal atau jalur yang biasa dilintasi,” ujar Indra Waspada, Selasa 22 Juli 2025.
Indra Waspada juga menerangkan bahwa sebelum berangkat dinas mau ke polres atau polsek, anggota wajib melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik dekat rumah atau jalur yang dilintasi.
Pelaksanaannya kata Indra, dimulai pukul setengah 7 hingga setengah 8. Hal yang sama dilakukan pada sore saat pulang dinas mulai pukul 4 hingga 5.
“Dengan kehadiran anggota, paling tidak arus lalu lintas yang sibuk dan padat akan diupayakan diurai, karena saat macet atau lalu lintas padat, yang ditanyakan masyarakat adalah keberadaan anggota,”ucap Indra Waspada.
Indra Waspada juga mengungkapkan bahwa pembentukan Garda Sigap merupakan komitmen Polresta Tangerang untuk hadir di tengah masyarakat.
Sebab, keberadaan anggota saat jam sibuk, diharapkan dapat membuat masyarakat merasa aman serta tertib dan disiplin. Sehingga menekan potensi pelanggaran lalu yang dapat membuat kemacetan atau kepadatan semakin parah.
“Karena memang Polri hadir untuk masyarakat, dengan memberikan bantuan dan berupaya menjawab keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











