Dua hari lalu, tanggal 2 Mei. Kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Temanya besar. Tapi sederhana untuk dipahami. Yang tidak sederhana itu: menjalankannya.
“Menguatkan Partisipasi Semesta.” Artinya semua harus ikut. Pemerintah. Guru. Sekolah. Orang tua. Dunia usaha. Masyarakat. Media.
Pendidikan bukan urusan satu pihak. Bukan hanya guru. Bukan hanya sekolah. Kalau masih ada yang berpikir begitu, kita sedang mundur.
“Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Ini bukan soal ada atau tidaknya sekolah. Tapi soal kualitas. Guru harus kompeten. Tapi juga harus sejahtera. Fasilitas harus layak. Pembelajaran harus relevan. Bukan sekadar hafalan. Anak di desa. Anak di kota. Yang mampu. Yang tidak mampu. Semua harus punya akses yang sama.
Tapi ada satu hal yang sering kita lupa. Pendidikan dan pengajaran. Dua kata. Sering disatukan. Padahal tidak selalu berjalan bersama. Pengajaran membuat anak pintar. Pendidikan membuat anak jadi manusia.
Kita tidak hanya butuh anak yang cerdas. Kita butuh anak yang tahu cara bersikap. Tahu batas. Tahu hormat. Tahu benar dan salah. Kalau dua ini dipisahkan, kita akan menuai akibatnya. Dan kita sedang melihat itu sekarang.
Kasus-kasus dalam satu tahun terakhir berbicara. Oktober 2025. Di Kabupaten Lebak. Kepala sekolah dilaporkan ke polisi. Gara-gara menghukum siswa yang merokok. Januari 2026. Di Jambi. Guru memotong rambut siswa yang melanggar aturan. Berujung jadi tersangka.

April 2026 di Blora, Jawa Tengah. Kepala sekolah dilaporkan orang tua. Karena dianggap menganiaya, padahal sedang melerai keributan siswa saat lomba. Kasusnya berbeda.
Polanya sama. Disiplin dianggap kekerasan. Teguran dianggap pelanggaran. Dulu, hal seperti ini dianggap bagian dari proses pendidikan. Bahkan dianggap normal. Sekarang, bisa jadi perkara pidana.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, angka partisipasi sekolah memang terus meningkat. APK SMA/SMK sudah di atas 77%. Artinya akses makin terbuka. Tapi kualitas dan karakter? Itu cerita lain.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat, setiap tahun ada ribuan pengaduan terkait dunia pendidikan. Termasuk konflik antara murid, orangtua, dan guru. Bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia sering menyuarakan kekhawatiran: tentang guru makin rentan dikriminalisasi.
Kita sedang menghadapi perubahan sikap. Orangtua makin sensitif. Murid makin berani. Guru makin ragu. Memberi sanksi takut dilaporkan. Menegur takut direkam. Mendisiplinkan takut viral.
Dulu murid takut guru. Sekarang, tidak sedikit guru yang justru takut murid dan orangtuanya. Dan pelan-pelan, guru memilih aman. Mengajar tanpa mendidik.
Masalahnya bukan pada hukum. Tapi pada cara kita memahami pendidikan. Para ulama sudah lama mengingatkan: Pelajarilah adab sebelum ilmu. Karena ilmu tanpa adab, akan kehilangan arah.
Kita juga harus jujur. Banyak pemimpin hari ini, lahir dari sistem pendidikan yang keras. Pernah dicubit. Pernah dimarahi. Pernah dihukum.
Dan saat itu, hukuman itu dianggap biasa. Bukan untuk membenarkan kekerasan. Tapi untuk mengingatkan: disiplin adalah bagian dari pembentukan karakter. Kalau semua bentuk ketegasan dianggap salah, lalu siapa yang akan membentuk batas?
Pendidikan bukan hanya soal nilai rapor.
Tapi soal nilai hidup. Kalau kita ingin pendidikan bermutu untuk semua, maka partisipasi semesta bukan sekadar slogan. Orangtua harus percaya pada guru. Guru harus dilindungi. Sekolah harus jadi ruang aman, bukan hanya untuk murid, tapi juga untuk guru.
Kalau tidak, kita akan terus membaca berita yang sama. Murid melawan guru. Orang tua melaporkan guru. Guru jadi tersangka. Dan pendidikan pelan-pelan kehilangan maknanya. Guru hanya akan mengajar tapi tidak lagi mendidik. (Mashudi)









