• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Wah, Ini Ternyata Alasan Guru di Pandeglang Gugat Cerai Usai Dapat SK PPPK-PNS

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 25 Juli 2025 18:54
in Berita Utama, Pandeglang
Wah, Ini Ternyata Alasan Guru di Pandeglang Gugat Cerai Usai Dapat SK PPPK-PNS

Ilustrasi perceraian atau hubungan berpisah/sumber istock/credit by: Viktoriia Ilina

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebanyak 50 guru yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK atau PNS mengajukan gugatan cerai. Apa penyebabnya?

Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Mukmin, mengatakan lonjakan angka gugatan cerai tersebut didominasi oleh guru perempuan berusia muda. Sebagian besar memilih menyudahi pernikahan tak lama setelah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

RelatedPosts

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Jumat, 6 November 2026 14:01
Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Jumat, 6 November 2026 13:36
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi Pengendara

BPN Se Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Jumat, 6 November 2026 13:22

“Untuk tahun 2025 ini ada 50 guru yang ajukan cerai, mayoritas usianya di bawah 40 tahun dan kebanyakan perempuan. Mereka baru saja menerima SK PPPK atau PNS,” kata Mukmin, Jumat 25 Juli 2025.

Mukmin mengungkapkan, alasan di balik gugatan cerai itu beragam. Namun yang paling sering muncul diantaranya, ketidakcocokan rumah tangga, masalah ekonomi, hingga pasangan yang diduga selingkuh atau menghilang tanpa kabar.

“Banyak juga yang mengeluhkan suaminya kerja di luar daerah, tapi tak pernah beri kabar. Lama-lama jadi konflik,” jelasnya.

Menurut Mukmin, sebagian guru merasa memiliki posisi dan penghasilan yang lebih stabil setelah diangkat menjadi ASN. Kondisi ini kemudian membuat mereka merasa cukup mandiri untuk mengambil keputusan besar, termasuk bercerai.

“Kondisi ekonomi yang membaik setelah jadi ASN bisa memengaruhi keberanian mengambil keputusan. Kami memahami itu, tapi tetap mencoba untuk mediasi terlebih dulu,” ucapnya.

Meski begitu, upaya mediasi yang dilakukan Dindikpora tak selalu berhasil. Jika guru bersikeras melanjutkan gugatan, pihaknya hanya bisa memfasilitasi sesuai prosedur.

“Kita selalu berusaha mendamaikan, tapi kalau memang tidak bisa dipertahankan, kami hanya bisa memproses administrasinya,” tutupnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: ajukan gugatan ceraiangka perceraianBantendindikpora Kabupaten PandeglangGuru gugat ceraikabupaten pandeglangPandeglangPemkab PandeglangPerceraianPNSSK PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Dugaan Pencabulan di Mapolresta Serang Kota, Pelapor Apresiasi Polisi

Next Post

Luar Biasa! Fajar/Fikri Ke Semi Final China Open 2025, Singkirkan Kim/Seo Ganda No1 Dunia

Next Post
Luar Biasa! Fajar/Fikri Ke Semi Final China Open 2025, Singkirkan Kim/Seo Ganda No1 Dunia

Luar Biasa! Fajar/Fikri Ke Semi Final China Open 2025, Singkirkan Kim/Seo Ganda No1 Dunia

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.