SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-AM (63) dan AF (44) warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin 28 Juli 2025 lalu ternyata masih mempunyai uang 3 ribu dollar Amerika.
Motif keduanya, melakukan pencurian di konter pengisian E-Toll daerah Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, belum dapat diungkap petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, selain uang 3 ribu dollar, kedua tersangka juga punya beberapa uang dari mata uang asing yang berbeda.
“Enggak habis uang, masih punya uang 3 ribu dollar dan beberapa uang asing,” ujarnya, Jumat 1 Agustus 2025.
Artawan menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi media sosial (medsos) Instagram.
Dalam video yang viral tersebut, kedua pelaku tampak mendatangi konter pada Jumat 18 Juli 2025. Saat bertemu dengan korban, pelaku AM mengaku ingin membeli tongkat E-Toll dan memberikan uang Rp 100 ribu.
“Harga tongkat E-Toll itu Rp 5 ribu,” ujarnya, Kamis 31 Juli 2025.
Selanjutnya, kata Artawan, pelaku AM menerima kembalian uang Rp 95 ribu. Namun, pengembalian uang itu ditolak oleh pria kelahiran Toyserkan itu. Alasannya, uang yang dia terima tidak sesuai.
Pelaku AM yang diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya tersebut, lantas masuk ke dalam konter dan mengalihkan perhatian korban. Disaat korban lengah, pelaku AM mengambil uang yang ada di dalam brankas.
“Kerugiannya Rp 4 juta,” katanya didampingi Kasubsi Intelijen Keimigrasian Jauhari, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Berliano dan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Maximilianus Kolbe Kristanto Lake.
Terkait peran pelaku AF, Artawan menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hanya mengawasi kondisi sekitar. Dia tidak masuk ke dalam konter dan hanya menunggu pelaku AM mengambil uang.
“AF berada di berada di belakang AM untuk mengawasi kondisi sekitar, selain AF juga mengalihkan karyawan di toko tersebut agar aksi AM berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku dilakukan penangkapan saat berada di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Keduanya ditangkap saat akan memperpanjang perpanjangan izin tinggal. “Di Jakarta Timur (ditangkap-red),” ujarnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











