slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Fahmi by Fahmi
21-04-2026 11:31:23
in Hukum

Suasana sosialisasi perlindungan WNI dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar sosialisasi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel ternama di, Kota Serang pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Bijak Melangkah ke Dunia Kerja, Kenali Bahaya TPPO dan TPPM, Lindungi Diri, Selamatkan Masa Depan”.

Baca Juga :

Imigrasi Serang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Tangerang

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Kabupaten Serang Gelar Operasi di PT Wilmar Nabati Indonesia

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasi Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hendar Setiawan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelajar, terkait risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan BP3MI, Dinas Ketenagakerjaan, serta siswa-siswi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh tiga narasumber, yakni dari BP3MI, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, dengan fokus pada bahaya TPPO dan TPPM serta prosedur aman bekerja ke luar negeri.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini kepada pelajar.

“Kita akan mensosialisasikan TPPO kepada adik-adik siswa. Ini memang pertama kali dilakukan. Ke depan, kami berharap pihak sekolah bisa mengundang imigrasi, BP3MI, dan instansi terkait agar sosialisasi bisa dilakukan langsung di sekolah,” katanya.

Menurutnya, penyampaian materi secara langsung di sekolah akan lebih efektif agar seluruh siswa memahami prosedur pembuatan paspor dan mekanisme bekerja ke luar negeri secara legal.

Ia juga mengingatkan agar para pelajar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

“Kalau memang harus bekerja ke luar negeri, lakukan sesuai prosedur. Jangan tergiur hal-hal yang tidak diketahui. Kami pernah melihat kondisi pekerja yang kebingungan saat tiba di luar negeri karena tidak memiliki kejelasan pekerjaan,” ungkapnya.

Ia menilai, penguatan sektor industri di daerah juga menjadi salah satu kunci pencegahan TPPO dan TPPM. “Kalau industri di Kota dan Kabupaten Serang maju, otomatis adik-adik tidak akan berpikir untuk bekerja ke luar negeri. Kita harus tarik investor dan saling bersinergi untuk memajukan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Lutfi, menyebut TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang benar sehingga potensi terjadinya TPPO dan TPPM dapat diminimalisir.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Gusti Agung Komang ArtawanImigrasi SerangImigrasi TPPMTPPO Imigrasiwni
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Next Post

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Related Posts

Imigrasi Serang
News

Imigrasi Serang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Tangerang

by Fahmi
Selasa, 31 Maret 2026 17:17

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan oleh...

Read moreDetails

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Kabupaten Serang Gelar Operasi di PT Wilmar Nabati Indonesia

Imigrasi Serang Gelar Rakor TIMPORA 2026, Perkuat Pertukaran Informasi Pengawasan Orang Asing

Kepala Imigrasi Serang Tanda Tangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

76 Tahun Imigrasi, Menteri Imipas Tegaskan Peran Penjaga Kedaulatan dan Penggerak Pembangunan

Kantor Imigrasi Serang Ikuti Donor Darah dan Penanaman 20.000 Bibit Kelapa dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Imigrasi Serang Gelar Pelayanan Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke – 76, Kantor Imigrasi Serang Salurkan Bantuan Sembako di Panti Asuhan Baitul Qur’an

Next Post

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00
Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 April 2026 12:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.  Sebanyak 10 bus...

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Polda Banten menyampaikan ucapan selamat kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak