slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Adam Fadillah by Adam Fadillah
18-06-2026 17:47:48
in Cilegon
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office, para mantan pekerja tersebut menuntut pembayaran uang kompensasi, upah sisa kontrak kerja, hingga hak-hak lainnya yang dinilai belum dipenuhi.

Baca Juga :

Fasilitasi Korban PHK, Disnaker Cilegon Buka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Dua Alumni SMKN 1 Cilegon Berangkat ke Osaka Jepang, Bukti Lulusan Vokasi Siap Bersaing Global

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Salah seorang mantan karyawan bagian mekanik, Kusnaidi mengaku diberhentikan secara sepihak setelah dituduh hendak mencuri kabel oleh pihak manajemen perusahaan. Peristiwa itu terjadi setelah dirinya menyelesaikan kerja shift malam pada 16 April 2026. Saat baru sekitar 10 menit tiba di rumah, ia menerima telepon dari YS yang disebut sebagai perwakilan HRD PT Semen Jakarta.

“Saya baru sekitar 10 menit sampai rumah, lalu ditelepon oleh YS dari HRD. Katanya, pihak perusahaan menyampaikan bahwa per tanggal 16 April saya sudah tidak bekerja lagi di PT Semen Jakarta,” ujar Kusnaidi.

Setelah menerima informasi pemberhentian kerja, Kusnaidi meminta perusahaan segera menyelesaikan seluruh haknya sebagai pekerja. Namun, ketika kembali menghubungi pihak manajemen untuk memastikan penyelesaian hak-haknya, perusahaan justru memintanya kembali bekerja.

“Saya bilang tidak masalah kalau memang sudah tidak dipekerjakan lagi, tapi tolong hak-hak saya dikeluarkan. Namun setelah saya telepon kembali untuk memastikan, pihak perusahaan justru meminta saya bekerja lagi,” ujarnya.

Meski demikian, Kusnaidi menolak tawaran tersebut karena merasa nama baiknya telah tercemar akibat tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia juga menyebut ada lima rekan kerja lainnya dari sejumlah divisi berbeda yang mengalami persoalan serupa, mulai dari bagian mekanik, Central Control Room (CCR), hingga operator produksi.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum ARS Law Office, Abd Rahman Suhu menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami para pekerja tersebut. Menurutnya, para pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan kontrak kerja yang telah mengatur prosedur dan hak pekerja secara jelas.

Namun dalam praktiknya, terdapat kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan SOP maupun ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. “Kami melihat ada dugaan pelanggaran terhadap SOP yang tertuang dalam kontrak PKWT maupun aturan ketenagakerjaan. Beberapa pekerja mengaku dipindahkan atau diberhentikan tanpa prosedur yang jelas,” katanya, Kamis 18 Juni 2026.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan tidak dibayarkannya sejumlah hak pekerja, termasuk kompensasi masa kerja, kelebihan jam kerja atau lembur, hingga hak cuti tahunan. “Jam kerja dalam seminggu seharusnya 40 jam, namun ada pekerja yang mengaku bekerja hingga 44 jam dan kelebihan jam tersebut tidak dibayarkan. Kemudian terkait cuti tahunan, ada yang tidak diberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Rahman mengungkapkan pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada perusahaan. Namun hingga kini, belum terdapat penyelesaian yang memuaskan bagi para mantan pekerja.

Kasus tersebut kemudian dibawa ke tahap penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, mediasi yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Sudah kami tempuh melalui somasi satu dan dua, kemudian dilanjutkan ke proses tripartit yang difasilitasi Disnaker. Jika tetap tidak ada titik temu antara pekerja dan manajemen perusahaan, maka kami akan melanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan mengawal perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Semen Jakarta belum memberikan Rketerangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh para mantan karyawan tersebut.

Editor : Rostinah

Tags: Disnaker Cilegonhak pekerjaKaryawan PT Semen JakartaPHK sepihakPT Semen Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Next Post

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Related Posts

Cilegon

Fasilitasi Korban PHK, Disnaker Cilegon Buka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

by Adam Fadillah
Rabu, 17 Juni 2026 15:31

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi bagi pekerja terdampak Pemutusan Hubungan...

Read moreDetails

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Dua Alumni SMKN 1 Cilegon Berangkat ke Osaka Jepang, Bukti Lulusan Vokasi Siap Bersaing Global

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Disnakertrans Pandeglang Tindaklanjuti Soal Aduan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Gudang Wings

THR Lebaran 2026 di Cilegon Diminta Cair H-14, Disnaker Siapkan Surat Edaran Wali Kota

Gelombang PHK PT Krakatau Osaka Steel, DPRD Cilegon Minta Hak 167 Pekerja Dipenuhi

11 Karyawan Krakatau Steel Tolak Golden Handshake, Proses Masuk Mediasi Disnaker

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Momentum Perluasan Perlindungan Pekerja Mandiri di Cilegon

Isu PHK di PT Krakatau Pipe Industri Cilegon, Begini Kata Manajemen

Next Post
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak