SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bakal memanggil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, karena masih ada kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Pemanggilan Bappeda tersebut untuk segera menyelesaikan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan agar dipercepat pengesahannya.
“Saya akan mendorong dan memanggil daripada Bappeda untuk segera diselesaikan dan diparipurnakan,” kata Muji, Jumat, 1 Agustus 2025.
Muji mengatakan, banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah di Kota Serang tidak bisa lagi ditolerir.
“Jangan coba-coba dilakukan mediasi perdamaian yang diselesaikan di internal sekolah. Itu harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Muji.
Menurut Muji, saat ini Kota Serang belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak.
“Peraturan ini kan belum ada Perda soal perlindungan anak. Sejumlah pihak juga mendesak agar segera diterbitkan. Tapi saat ini masih proses kan,” ujarnya.
Bau-baru ini terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Di SMAN 4 Kota Serang, seorang guru telah ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap siswinya.
Sedangkan, kasus di SMPN 9 Kota Serang, seorang guru yang baru diangkat menjadi PPPK tahun ini, terancam dipecat karena kasus yang sama.
Editor: Agus Priwandono











