CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC PPP Kota Cilegon oleh DPW PPP Banten.
Sahruji menegaskan tidak mengakui proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang dilakukan oleh kepengurusan DPW PPP Banten saat ini. Menurutnya, Sekretaris DPW PPP Banten, Uhen Zuhaeni, tidak memiliki kewenangan untuk mengganti ataupun menilai posisinya sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahruji sebagai tanggapan atas keterangan Uhen Zuhaeni yang menyebut dirinya digantikan oleh Tohir karena dinilai tidak menjalankan roda organisasi partai.
“Saya tegaskan, saya bukan Ketua DPC di bawah Uhen. Jadi ketika Uhen menyampaikan menggantikan saya kepada Tohir, itu menurut saya salah alamat,” kata Sahruji kepada wartawan.
Sahruji mengaku tetap mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal PPP sesuai hasil proses islah di tingkat pusat.
Namun demikian, ia mempertanyakan legalitas struktur kepengurusan yang menjadi dasar penunjukan Baihaki Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW PPP Banten. Menurutnya, surat penunjukan tersebut belum memiliki legitimasi yang kuat karena tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal.
“Saya mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekjen. Tetapi surat penunjukan Plt DPW yang saya lihat ditandatangani Ketua Umum dan Wasekjen, bukan Sekjen. Karena itu saya menganggap surat tersebut tidak sah,” ujarnya.
Atas dasar itu, Sahruji mengaku tidak mengikuti Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Banten yang digelar oleh kepengurusan Baihaki Sulaiman hingga menghasilkan kepengurusan DPW PPP Banten yang kini dipimpin Neng Siti Julaiha dan Uhen Zuhaeni.
“Saya tidak hadir dalam Muswil dan tidak ikut memilih karena saya menganggap proses itu tidak sah. Saya masih mengacu pada kepengurusan DPW PPP Banten yang dipimpin Subadri Ushuludin dan Achmad Fauzi,” katanya.
Sahruji juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak mampu menjalankan organisasi. Ia menilai capaian PPP Kota Cilegon pada Pemilu 2024 justru menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Pada Pemilu 2024, kursi PPP di DPRD Kota Cilegon naik dari dua menjadi lima kursi. Bahkan seluruh anggota DPRD yang terpilih merupakan wajah baru,” ujarnya.
Terkait perbedaan sikap politik saat konflik internal PPP, Sahruji mengakui dirinya mendukung Agus Supriatna dibanding Mardiono. Menurutnya, pilihan tersebut merupakan hak politik setiap kader partai.
“Saya memang mendukung Agus Supriatna saat konflik di PPP. Pertimbangan saya sederhana, saya ingin PPP kembali masuk Senayan karena pada Pemilu 2024 PPP gagal lolos ke DPR RI,” katanya.
Meski demikian, Sahruji menegaskan akan menghormati keputusan hukum yang berkekuatan tetap terkait sengketa kepengurusan PPP di tingkat pusat.
“Kalau nanti pengadilan memutuskan Mardiono yang sah dan mendapatkan SK resmi, saya hormati. Sebaliknya, jika Agus yang menang dan mendapatkan legitimasi, itu juga harus dihormati bersama,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda









