• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Bisnis Tuak Ilegal di Sukmajaya Digerebek, Polisi Sita 15 Liter Siap Edar

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 5 Agustus 2025 13:14
in Cilegon

Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid bersama jajaran dalam konferensi pers di Mapolsek Cilegon, Selasa 5 Agustus 2025.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran minuman keras tradisional jenis tuak di kawasan permukiman padat kembali terbongkar. Seorang pria berinisial NS alias Heri (56), warga Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, ditangkap polisi karena menjalankan bisnis tuak ilegal dari rumahnya.

Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Cilegon dan Polsek Cilegon pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, usai menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

RelatedPosts

MTQ ke-25 Kota Cilegon 2026

MTQ ke-25 Cilegon Resmi Dibuka, 346 Peserta dari Delapan Kecamatan Bertanding

Sabtu, 7 November 2026 14:20
Sekretariat Forum CSR Kota Cilegon

Sekretariat Forum CSR Cilegon Diresmikan, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Sabtu, 7 November 2026 14:06
Kebakaran Rumah di Jombang Kali Cilegon

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Jombang Kali Cilegon, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Sabtu, 7 November 2026 13:55
Dukcapil kota cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Tembus 37,51 Persen, Lampaui Target Nasional

Sabtu, 7 November 2026 06:41

“Setelah apel malam minggu, kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kita datangi lokasi, lakukan penggeledahan dan ternyata benar ditemukan miras jenis tuak di rumah pelaku,” ujar Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid dalam konferensi pers di Mapolsek Cilegon, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sembilan bungkus plastik tuak siap jual dan satu bungkus tuak yang sudah terbuka. Total tuak yang diamankan diperkirakan sekitar 15 liter, semuanya disimpan di dalam rumah pelaku.

Pelaku diketahui mendapat pasokan tuak dari seseorang bernama Maman yang tinggal di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Pasokan rutin datang setiap dua hari sekali sebanyak 50 liter.

Dijelaskan Firman, pelaku membeli tuak seharga Rp7.000 per liter dan menjual kembali ke konsumen dengan harga Rp10.000 per liter. Sudah dua hingga tiga bulan terakhir, bisnis ini dijalankan dari rumah.

“Konsumennya kebanyakan warga sekitar yang memang penggemar tuak. Informasi adanya pembeli dari kalangan pelajar belum kami temukan, masih kami dalami,”kata Kapolsek Firman.

Meskipun tertangkap tangan menjual miras tradisional, pelaku tidak ditahan. Ia hanya dijerat dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Larangan Menjual Minuman Keras, yang merupakan tindak pidana ringan.

“Karena ini termasuk tindak pidana ringan, pelaku tidak kita tahan. Tapi proses hukum tetap berjalan dan barang bukti sudah kita amankan,” tegas Firman.

Hukuman maksimal dalam perda tersebut adalah 3 bulan kurungan atau denda Rp5 juta. Saat ini, polisi masih mendalami jaringan pasokan dan kemungkinan peredaran ke kalangan remaja.

Editor: Merwanda

Tags: Miras TradisionalPenggerebekan TuakPerda MirasPolsek CilegonSukmajayaTuak Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Pejabat Negara Kunjungi Lebak, Kampanyekan Desa Bersinar Bebas Narkoba

Next Post

Kasus Curanmor Disertai Tembakan di Cilegon, Polisi Fokus Uji Balistik Ungkap Senjata Pelaku

Next Post

Kasus Curanmor Disertai Tembakan di Cilegon, Polisi Fokus Uji Balistik Ungkap Senjata Pelaku

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua dalang cilik asal Banten berprestasi tingkat nasional

Bupati Pandeglang Apresiasi Dua Dalang Cilik, Raih Juara di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.