CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi nekat pelaku curanmor yang menembakkan senjata api saat kepergok warga di Lingkungan Palas Kidul, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, terus diselidiki polisi. Saat ini, tim penyidik dari Polsek Cilegon dan Reskrim Polres Cilegon tengah memfokuskan penyelidikan pada uji balistik proyektil peluru yang ditemukan di lokasi.
Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 28 Juli 2025, dan sempat menggemparkan warga. Pelaku yang hendak mencuri sepeda motor justru melepaskan tembakan saat diketahui warga. Meski tidak ada korban jiwa, peluru mengenai kaca rumah warga dan galon air, menandakan pelaku membawa senjata api yang berfungsi.
“Hasil uji balistik belum kita dapat. Proyektil masih di laboratorium, hasil maksimal dua minggu,” ujar Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid saat diwawancarai Radar Banten, Selasa 5 Agustus 2025.
Menurut Firman, proyektil peluru yang ditemukan sudah dikirim ke laboratorium forensik. Uji balistik dilakukan untuk memastikan jenis senjata yang digunakan, termasuk kemungkinan bahwa senjata tersebut rakitan atau ilegal.
“Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita kumpulkan informasi dan bekerja sama dengan Reskrim Polres juga,” terangnya.
Selain balistik, polisi juga mencoba mengidentifikasi sidik jari pelaku dari barang-barang yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, pengumpulan bukti sidik jari terhambat karena kondisi TKP sudah terganggu.
“Ada beberapa barang yang mungkin bisa ditempeli sidik jari, tapi karena TKP sudah rusak dan banyak masyarakat saat malam kejadian, sidik jarinya tidak utuh,” ungkap Firman.
Aksi penembakan dalam kasus curanmor ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penggunaan senjata api oleh pelaku kejahatan di Cilegon. Meski tidak ada korban dalam insiden tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar tidak merusak TKP ketika ada tindak kejahatan, agar proses penyelidikan tidak terhambat.
Editor: Merwanda











