• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelajar di Serang Ditangkap Polda Banten

Mastur Huda by Mastur Huda
Sabtu, 16 Agustus 2025 18:02
in Berita Utama, Hukum
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelajar di Serang Ditangkap Polda Banten

Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diperiksa di Ditreskrimum Polda Banten. Foto Dok Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap seorang pelajar berinisial AY (18). Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial Mawar (16).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada Selasa (5/8) sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orangtua di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tersangka kemudian membawa korban dengan mobil travel menuju Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan.

RelatedPosts

Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

Sabtu, 7 November 2026 13:45
kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 13:33
bantuan keuangan desa

Pemprov Banten Siapkan Kenaikan Bantuan Desa pada 2027

Sabtu, 7 November 2026 12:44
Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

Sabtu, 7 November 2026 11:24

“Di lokasi tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Selanjutnya, pada Kamis (7/8), tersangka membawa korban ke rumah neneknya di Cirebon dan kembali melakukan perbuatan serupa,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan melalui rilis yang dikirim ke wartawan, Sabtu 16 Agustus 2025.

Pada hari berikutnya, tersangka mengantarkan korban kembali ke rumahnya di Serang. Saat tiba di rumah, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Waringinkurung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Banten.

Adapun beberapa barang bukti yang disita dari pelapor, di antaranya 1 helai baju daster warna kuning, satu helai celana pendek warna hitam, satu helai bra warna putih pink, dan satu helai celana dalam warna pink. Selanjutnya, satu buah flasdisk berisikan rekaman cctv korban dibawa tersangka dan hasil visum atas nama korban yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni satu helai baju kaos lengan pendek warna biru, satu helai celana jeans panjang warna hitam, dan satu buah KTP tersangka.

“Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dian.

Polda Banten mengimbau kepada para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar terhindar dari tindak kejahatan serupa.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dirreskrimum Polda Bantenkabupaten serangPelajarPelecehan SeksualPolda Bantenpolres serangPolsek Waringinkurungtersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Akui Tak Miliki Anggaran Tangani Ribuan Hektare Kawasan Kumuh

Next Post

Gelar Turnamen Futsal, Wabup Apresiasi HMI dan Porwan Pandeglang

Next Post
Gelar Turnamen Futsal, Wabup Apresiasi HMI dan Porwan Pandeglang

Gelar Turnamen Futsal, Wabup Apresiasi HMI dan Porwan Pandeglang

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretariat Forum CSR Kota Cilegon

Sekretariat Forum CSR Cilegon Diresmikan, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

by Adam Fadillah
Sabtu, 7 November 2026 14:06
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon meresmikan sekretariat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon sebagai upaya memperkuat koordinasi dan...

Kebakaran Rumah di Jombang Kali Cilegon

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Jombang Kali Cilegon, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 7 November 2026 13:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dua lantai di Linkungan Jombang Kali, RT 03/RW 09, Kelurahan Masigit, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.