LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan kawasan permukiman terkumuh di Provinsi Banten. Berdasarkan data Pemprov Banten, total luas kawasan kumuh di Lebak mencapai 1.233,98 hektare.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat permukiman kumuh berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) tak memiliki anggaran untuk penanganan kawasan kumuh tahun ini.
Untuk itu, Pemkab Lebak berharap, Pemprov Banten melakukan intervensi untuk menuntaskan kawasan kumuh yang mencapai 1.233 hektare. Sehingga, ke depan kondisi infrastruktur dasar, akses air bersih, dan lingkungan bisa lebih baik.
Helmi, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPRKPP Lebak mengatakan, penanganan kawasan kumuh bukan hanya soal membangun infrastruktur. Terpenting adalah memastikan warga memiliki kesadaran untuk merawat lingkungan.
“Untuk tahun ini, target pengurangan kawasan kumuh di Lebak masih mengandalkan bantuan APBD Provinsi yang lokusnya di Kecamatan Rangkasbitung dan Cikulur,” kata Helmi kepada Radar Banten, Jumat 15 Agustus 2025.
Ia menambahkan, dari 1.233,98 hektare kawasan kumuh, sebagian besar berada di daerah padat penduduk yang memiliki keterbatasan lahan dan fasilitas umum. Hal ini membuat penataan memerlukan strategi khusus agar efektif dan berkelanjutan.
“Tahun ini belum ada penanganan, direncanakan nanti 2026 ditangani secara terpadu oleh beberapa OPD sesuai kewenangannya. Karena itu, kita minta Gubernur Banten bantu Lebak,” tambah Helmi.
Sementara itu, Kepala DPRKPP Lebak Lingga Segara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh. Menurutnya, penanganan permukiman yang tidak layak huni berkaitan erat dengan upaya mengentaskan kemiskinan di Lebak.
“Lingkungan yang sehat akan berdampak pada kesehatan warga, produktivitas, dan kualitas hidup. Maka penataan kawasan kumuh juga menjadi bagian dari program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Lingga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal setiap program penataan lingkungan agar tepat sasaran. “Kami pastikan setiap anggaran yang digunakan sesuai peruntukannya dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Selain itu, Lingga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan. Tanpa peran aktif masyarakat, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal. “Kita ingin perubahan yang berkelanjutan, bukan hanya sementara,” tegasnya.
Pemkab Lebak berharap kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Keberhasilan program ini juga akan menjadi modal penting untuk mempercepat penanganan sisa kawasan kumuh yang masih luas.
Program penataan ini akan terus dievaluasi secara berkala, guna memastikan dampak positifnya dapat dirasakan langsung masyarakat. “Dalam beberapa tahun ke depan, Lebak harus keluar dari predikat sebagai daerah dengan kawasan kumuh terluas di Banten,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











