• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Habis Masa Tayang, Puluhan Reklame di Pandeglang Dicopot Satpol-PP 

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 9 September 2025 16:52
in Utama
Habis Masa Tayang, Puluhan Reklame di Pandeglang Dicopot Satpol-PP 

Satpol PP Pandeglang saat menertibkan reklame kadaluarsa.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan puluhan spanduk dan atribut reklame kadaluarsa alias masa tayang, yang masih terpasang di sejumlah fasilitas umum di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Penataan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03

Selain penertiban reklame, Satpol PP juga merazia sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di rental PlayStation (PS) pada jam sekolah.

Kasi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya, mengatakan penertiban reklame kadaluarsa dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Hari ini ada dua kegiatan. Pertama penertiban spanduk, kedua razia pelajar. Untuk spanduk ada 10 dan banner 32 yang kami amankan karena sudah kadaluarsa atau mengganggu keindahan kota,” ungkapnya, Selasa 9 September 2025.

Menurut Ucu, spanduk dan banner yang ditertibkan dipasang di lokasi terlarang, seperti menempel di tiang listrik, telepon, hingga melintang di jalan umum. Beberapa di antaranya juga sudah kusam dan merusak estetika kota.

“Contohnya di sekitar Alun-Alun Pandeglang masih ada spanduk event yang tidak dicabut oleh penyelenggara. Bahkan ada yang dari sponsor rokok dan kegiatan road race. Itu jelas melanggar,” imbuhnya.

Seluruh spanduk dan banner yang diamankan akan disimpan sementara di kantor Satpol PP. Apabila tidak ada pihak yang mengambil sesuai prosedur, maka atribut tersebut akan dimusnahkan.

Selain penertiban reklame, Satpol PP juga melakukan razia ke sejumlah rental PS di wilayah Pandeglang. Dari hasil operasi, sebanyak 31 pelajar SMP dan SMA terjaring.

Mereka berasal dari beberapa sekolah, di antaranya SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 5, SMK Negeri 6, SMPN 1 Majasari, SMPN 2 Pandeglang, dan SMPN 1 Banjar.

“Sebanyak 30 orang kedapatan main di rental PS, dan satu orang lainnya terjaring saat bolos di sekolah. Jadi total ada 31 pelajar,” jelasnya.

Para pelajar tersebut langsung didata dan dikembalikan ke sekolah masing-masing agar dapat melanjutkan kegiatan belajar.

Ucu menambahkan, keberadaan rental PS yang tetap buka di jam sekolah menjadi salah satu pemicu banyaknya pelajar yang bolos. Ia berharap dinas terkait segera menertibkan usaha hiburan tersebut agar tidak merugikan generasi muda.

“Masalah rental PS ini bukan hanya di Pandeglang, tapi juga di kota-kota lain. Kami harap ada regulasi yang lebih tegas supaya rental tidak beroperasi saat jam belajar,” kata Ucu.

Satpol PP juga mengingatkan agar pemilik spanduk atau banner mematuhi aturan pemasangan, termasuk kewajiban membayar pajak reklame.

“Harapannya, pemasangan spanduk dilakukan sesuai aturan dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Jangan asal pasang, apalagi tidak bayar pajak. Itu merugikan daerah dan mengganggu ketertiban,” tutupnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia 

Editor: Aditya

Tags: Bantenestetika kotaketertiban umumlingkunganpelajar bolospenegakkan PerdaPenertiban atributReklameSatpol-PP Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alami Gangguan Jiwa, Anak Kandung Bakar Rumah Orangtua

Next Post

Pemkab dan DPRD Lebak Dikritik Mahasiswa, Soroti Tunjangan Dewan dan Angka Kemiskinan yang Tinggi

Next Post
Pemkab dan DPRD Lebak Dikritik Mahasiswa, Soroti Tunjangan Dewan dan Angka Kemiskinan yang Tinggi

Pemkab dan DPRD Lebak Dikritik Mahasiswa, Soroti Tunjangan Dewan dan Angka Kemiskinan yang Tinggi

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sungai Cisadane

Cisadane Bukan Saluran Buang, Pengamat Desak Pemulihan Sungai

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 15:48
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sungai Cisadane menghadapi tekanan akibat perkembangan kawasan perkotaan, aktivitas industri, dan persoalan limbah. Pengamat lingkungan mendesak pemulihan sungai...

pembangunan jalan poros desa di Lebak

42 Titik Jalan Poros Desa di Lebak Dibangun

by Nurabidin
Sabtu, 7 November 2026 14:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memiliki komitmen untuk terus menuntaskan pembangunan infrastruktur poros jalan desa. Hal ini juga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.