CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pelayanan buruk yang terjadi di Kelurahan Cibeber.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Segeralah buka mata apabila itu benar. Mudah-mudahan itu tidak benar, ya. Kalau saya, jangan sampai deh, itu berarti tidak amanah, tidak sidik,” ujar Fajar pada Selasa 16 September 2025.
Fajar menekankan, setiap pejabat maupun ASN wajib mempertanggungjawabkan ucapan dan tindakannya, terlebih sebagai pelayan publik.
“Segala sesuatu harus dipertanggungjawabkan, apalagi kita pelayan publik. Tutur kata saja sangat dipantau sekali,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar aparat kelurahan maupun perangkat pemerintahan lainnya memiliki jiwa melayani dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Tolong, punya jiwa yang lebih melayani. Tarulah orang lain sebelum dirinya sendiri,” ucapnya.
Menurut Fajar, aturan mengenai sanksi bagi ASN yang menyimpang sudah jelas diatur. Karena itu, dirinya tidak akan main-main jika ada aparat terbukti melakukan penyimpangan.
“Kalau misalkan menyimpang dan melakukan tindakan melanggar aturan, tidak ada toleransi. Pasti setelah itu dievaluasi, tapi mekanismenya kita ingin lihat secara detail seperti apa,” ungkapnya.
Fajar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli atau pelayanan buruk di tingkat kelurahan.
“Saya ajak masyarakat, apabila ada hal-hal di luar aturan, ada oknum pejabat tertentu meminta sesuatu yang bukan jadi haknya, tolong sampaikan. Kantor saya terbuka setiap hari,” tandasnya.
Editor Bayu Mulyana











