SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) berhasil mengamankan 700 kilogram besi bekas (scrap metal) yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Tim gabungan menemukan besi tercemar tersebut di area PT Peter Metal Technology (PMT) serta sejumlah lapak rongsokan di sekitarnya. KLH langsung menangani temuan ini dengan hati-hati, mengingat risiko paparan radiasi yang berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam proses penanganan, KLH melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), tim Gegana Polri, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ratusan kilogram besi tercemar tersebut dipindahkan ke PT PMT untuk disimpan secara sementara.
“Ada tujuh kuintal besi yang kita amankan, dan selanjutnya dipindahkan ke PT PMT untuk penyimpanan sementara,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif, Selasa 23 September 2025.
Menteri LH menegaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk mengurangi dampak paparan radiasi Cs-137 di lingkungan. Namun ia menekankan bahwa penyimpanan di PT PMT hanya bersifat sementara.
Pemerintah, bersama BRIN dan BAPETEN, saat ini tengah menyusun rencana pembangunan fasilitas long-term storage, yang bertujuan untuk menyimpan limbah radioaktif secara permanen.
“Penyimpanan ini sifatnya sementara. Ke depan, pemerintah bersama Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 akan membahas pembangunan fasilitas penyimpanan jangka panjang,” kata Menteri LH.
Cesium-137 dikenal sebagai isotop radioaktif berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius apabila terpapar dalam jumlah besar atau dalam jangka waktu lama.
Oleh karena itu, pengamanan limbah scrap metal yang terkontaminasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande.
Editor : Merwanda










