SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang belum memastikan rencana pembongkaran ulang Gedung Pasar Induk Rau (PIR). Saat ini, DPUPR Kota Serang masih melakukan kajian teknis untuk menentukan apakah bangunan akan dibongkar total atau cukup direnovasi.
Pemkot Serang meminta para pedagang dan semua pihak untuk menunggu hasil kajian secara menyeluruh, sebelum menyimpulkan arah pembangunan pasar tersebut.
Di sisi lain, sebagian pedagang menyuarakan penolakan terhadap rencana pembongkaran. Mereka beralasan bahwa struktur gedung Pasar Rau masih layak dan kuat, sehingga tidak perlu dibongkar total.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mengambil keputusan pembongkaran secara gegabah. Ia menyebut, saat ini kajian teknis tengah dilakukan dari berbagai aspek.
“Semua ini harus berbasis data. Niatan Pemkot memperbaiki secara keseluruhan, bukan hanya bangunan, tapi juga tata kelola dan nasib pedagang ke depan,” katanya, Rabu, 24 September 2025.
Wahyu juga menjelaskan bahwa rencana relokasi pedagang hanya akan dilakukan jika hasil kajian menyatakan bahwa struktur gedung Pasar Rau tidak layak. Ia memastikan, jika relokasi harus dilakukan, lokasinya tidak akan jauh dari pasar saat ini.
“Relokasi pun tidak akan jauh dari lokasi pasar saat ini,” tambah Wahyu.
Editor : Merwanda











