CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Proses pengusulan tenaga honorer Kota Cilegon untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih terus berjalan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III, hingga 8 Oktober 2025 tercatat baru 800 honorer Cilegon yang masuk dalam daftar usulan ke BKN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 323 nama telah disetujui, 13 honorer dinyatakan batas usia (BTS), dan 464 lainnya masih dalam proses verifikasi di tingkat BKN. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diketahui telah mengajukan sekitar 3.491 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Ketua Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih, membenarkan data tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh nama tenaga honorer sudah diajukan melalui sistem dan kini tengah diverifikasi oleh pihak BKN.
“Delapan ratus itu angka yang sudah diverifikasi di BKN, tapi masih dalam proses lanjutan. Semua sudah kita usulkan, tinggal proses pemeriksaan di BKN,” kata Esih melalui pesan tertulis kepada Radar Banten, Jumat 10 Oktober 2025.
Esih menjelaskan, proses pemeriksaan berkas oleh BKN dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan kelengkapan administrasi setiap instansi. “Secara sistem, kita sudah usulkan semua. Namun BKN tetap melakukan pengecekan ulang kelengkapan berkas. Jadi proses ini memang bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, pengajuan PPPK Paruh Waktu oleh Pemkot Cilegon sempat menuai sorotan. Sejumlah tenaga honorer mengaku tidak masuk daftar usulan karena kendala administratif dan teknis.
BKPSDM memastikan seluruh data honorer telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dan Pemkot terus berkoordinasi dengan BKN agar semua tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa terakomodasi dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025.
Reporter: Adam Fadillah











