KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan bahwa dirinya menyetujui pembatasan kendaraan berat di ruas Jalan Raya Serpong–Parung, namun menolak rencana penutupan total jalan tersebut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Benyamin sepakat kendaraan besar seperti truk dialihkan ke jalur alternatif. Langkah itu dinilai lebih adil karena tetap menjaga kenyamanan aktivitas BRIN tanpa mengganggu mobilitas warga.
“Kalau pembatasan truk-truk besar saya setuju, bisa dialihkan lewat jalan baru. Tapi kalau mobil kecil, nggak apa-apa lewat situ,” jelasnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Wali Kota menegaskan bahwa Jalan Serpong–Parung merupakan akses utama masyarakat yang memiliki nilai historis, yuridis, dan sosiologis. Karena itu, ia meminta agar BRIN tidak menutup jalan tersebut sepenuhnya.
“Saya tetap minta jalan itu tidak ditutup. Jalan itu digunakan masyarakat karena alasan historis, yuridis, dan sosiologis,” tegasnya.
Benyamin menilai, pembatasan lalu lintas seharusnya dilakukan secara selektif, bukan dengan menutup akses publik secara total.
Editor: Bayu Mulyana











