• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Cicil Utang BHPRD ke Desa, Dibayarkan Selama Tiga Tahun

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 16 November 2025 07:36
in Kabupaten Serang

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan menyicil pembayaran utang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang belum bisa direalisasikan di tahun sebelumnya.

Diketahui Pemkab Seang memiliki utang 326 desa yakni sebesar Rp74,4 miliar akibat BHPRD yang belum dibayarkan.

RelatedPosts

Nelayan

Paceklik, Nelayan di Kabupaten Serang Minta Diperhatikan

Jumat, 6 November 2026 20:46
Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Jumat, 6 November 2026 13:36
BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

Kamis, 5 November 2026 18:39
Perjalanan karir politik Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Perjalanan Karir Ketua Fraksi PDIP Fatmawati, Dari Organisasi Perempuan dan Kegiatan Sosial hingga ke Kursi Legislatif

Kamis, 5 November 2026 17:42

Anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa untuk membiayai kegiatan yang tidak bisa didanai oleh dana desa seperti honor penjaga kantor desa, tenaga kebersihan, listrik hingga renovasi kantor desa.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah mengatakan, Pemkab Serang di tahun 2025 memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran BHPRD secara tepat waktu.

Ia mengatakan, di tahun ini pihaknya tengah menunggu pengajuan dari desa untuk pembayaran BHPRD bulan Oktober yang akan dibayarkan di tahun ini.

“Nilainya sebesar Rp6 miliar untuk bulan Oktober. Akan dibayarkan di bulan November, menunggu pengajuan dari desa dan DPMD,” katanya, Jumat 14 November 2025.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Serang masih memiliki hutang ke desa sebesar Rp74,4 miliar. Hal tersebut dikarenakan anggaran Pemkab Serang di tahun 2023 dan 2024 yang mengalami devisit anggaran. “Hak itu tidak akan hilang, akan kita bayarkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, Pemkab Serang telah memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran BHPRD dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) tentang schedule pembayaran utang Pemda ke desa. Ini tertuang dalam Perbub nomor 973 garis miring keputusan garis titik 379 hook BPKD 2025.

“Itu akan kita selesaikan dalam tiga tahun secara bertahap, tahun 2026 35 persen, 2027 35 persen dan 2028 30 persen,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang mengakibatkan Pemkab Serang memiliki utang ke desa ialah terjadi di tahun 2024 lalu. Saat itu, Pemkab Serang memiliki devisit anggaran yang sangat besar sehingga BHPRD digunakan untuk pembiayaan program prioritas.

“Ini SK bupatinya sudah terbit dan ditandatangani oleh Bupati,” ujarnya.

Ia mengatakan, nilai yang didapatkan oleh masing-masing desa berbeda-beda. Ia mengungkapkan ada dua perhitungan untuk BHPRD yakni ada yang dihitung flat dan fluktuatif.

“Ada yang semua desa dapat itu nilainya flat, ada juga yang nilainya fluktuatif, ini berdasarkan dari besaran pendapatan pajak di masing-masing desa. Semakin besar pendapatan semakin besar juga bagi hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir Muhammad Aopidi menyambut baik dengan rencana Pemkab Serang yang akan membayar hutang BHPRD. Ia mengatakan jika anggaran tersebut sangat penting bagi desa untuk membiayai banyak program yang tidak bisa menggunakan dana desa.

“Terutama insentif OB dan keamanan. Selain itu juga BHPRD ini untuk bayar listrik, ATK, intrnet, tunjangan kades dan prangkat, belanja aset dan pemeliharaan aset, musdes serta elanja kegiatan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap BHPRD tahun 2025 tidak terlambat dan dapat segera dibayarkan mengingat banyak kegiaatan bersumber dari BHP terlebih BHPRD ini ada di prioritas 100 hari kerja bupati baru.

Editor: Abdul Rozak

Tags: 326 desabagi hasil pajakBPKAD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangUtangutang BHPRD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Porkab Tangerang ke-VI Resmi Ditutup, Ini Tiga Besar Kecamatan Peraih Medali Terbanyak

Next Post

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Perusahaan Agar Melengkapi Perizinan

Next Post

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Perusahaan Agar Melengkapi Perizinan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

MTQ XVII Tangsel

Puspemkot Tangsel Jadi Pusat MTQ XVII, Kaligrafi Digital hingga Isu AI Dilombakan

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 15:55
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XVII tingkat kota pada 6-8 November...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.