• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Polda Banten Bakal Tindak 28 Penambang di Bojonegara dan Puloampel Apabila Tak Jalankan Reklamasi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 3 Desember 2025 08:58
in Umum
Polda Banten Bakal Tindak 28 Penambang di Bojonegara dan Puloampel Apabila Tak Jalankan Reklamasi

Sidak pertambangan oleh Ditreskrimsus Polda Banten (dok petugas)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menegaskan bakal memproses hukum 28 perusahaan tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara jika tidak melaksanakan kewajiban reklamasi pasca tambang. Ultimatum ini dikeluarkan sebagai bentuk dorongan agar perusahaan benar-benar berkomitmen memulihkan lingkungan setelah aktivitas pertambangan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan apabila ditemukan perusahaan yang lalai menjalankan program reklamasi.

RelatedPosts

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19

“Perusahaan-perusahaan yang izinnya sudah selesai tetapi tidak melaksanakan kegiatan pasca tambang atau reklamasi, itu juga akan kita tindak,” tegas Dhoni.

Ancaman ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan tambang di dua kecamatan tersebut, tetapi juga seluruh perusahaan pertambangan di wilayah hukum Polda Banten.

“Kita tidak main-main mengenai masalah lingkungan pasca tambang ini,” ujarnya menekankan.


Sidak Puluhan Lokasi Tambang

Polda Banten telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan lokasi tambang di Bojonegara dan Puloampel pada akhir pekan lalu. Sidak ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan sesuai izin, termasuk luas area, koordinat lokasi, dan kepatuhan teknis.

Dhoni menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menyasar tambang yang beroperasi tanpa izin, serta tambang berizin yang diduga melakukan pelanggaran seperti memperluas wilayah di luar titik koordinat hingga penggunaan BBM ilegal.

Untuk memastikan lokasi tambang tidak melampaui wilayah izin, petugas menggunakan Avenza Maps dan Google Earth.

“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.


Pemantauan Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selain Bojonegara dan Puloampel, Ditreskrimsus Polda Banten memastikan akan melakukan pemantauan ke seluruh wilayah pertambangan lain di Banten.

“Kami akan bergiliran. Setelah ini, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” kata Dhoni.

Berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Provinsi Banten. Hampir setengahnya berada di Kabupaten Serang—khususnya di Bojonegara dan Puloampel—dengan jumlah mencapai 93 perusahaan.***

Tags: Dhoni ErwantoDinas ESDM BantenDitreskrimsus Polda BantenSidak Pertambangantambangtambang bojonegaraTambang Puloampel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tips Lulusan Baru Agar Kompetitif di Era AI, Jangan Hanya Andalkan Ijazah

Next Post

Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Next Post
Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.