• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 Februari 2026 08:24
in Hukum
Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Tim Kuasa Hukum Oya Masri

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Acep Saepudin, kuasa hukum mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Oya Masri, menyatakan akan membongkar kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya.

Ia bahkan berjanji akan buka-bukaan agar kasus dugaan penyimpangan anggaran PDAM tahun 2020 senilai Rp15 miliar tersebut menjadi terang benderang.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56

“Perkara ini harus dibuka seterang-terangnya agar masyarakat juga dapat melihat secara objektif. Kita harus bongkar semuanya agar semua yang terlibat bisa diadili secara hukum,” katanya, Senin, 8 Februari 2026.

Acep mengaku telah mempelajari surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lebak terhadap kliennya. Dari surat dakwaan tersebut, pengacara kondang ini menilai terdapat banyak kejanggalan sehingga pihaknya mengajukan nota eksepsi atau keberatan.

“Dari dakwaan yang sudah dibacakan oleh JPU, kami melihat ada banyak sekali kejanggalan. Oleh karenanya, kami mengajukan eksepsi atau keberatan,” kata akademisi asal Lebak ini.

Oya Masri sendiri, berdasarkan dakwaan JPU, didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,2 miliar. Tindakan tersebut diduga dilakukan Oya Masri bersama mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Ade Nurhikmat; Direktur CV Fakih Mandiri, Fahrullah; serta Direktur Utama PT Bintang Lestari Husada, Anton Sugiowardoyo.

Kerugian negara tersebut timbul akibat Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) yang tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan hasil survei verifikasi dari PT MKJ, terdakwa Oya Masri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan sadar tidak menegur dan tidak memerintahkan pihak penyedia, yakni CV Fakih Mandiri dan CV Samahita Hutama, untuk melakukan perbaikan pekerjaan.

Ia justru mencairkan pembayaran atau mengembalikan uang jaminan pemeliharaan dari pihak penyedia. Selain program SR-MBR, dugaan korupsi anggaran PDAM Tirta Multatuli juga ditemukan pada kegiatan perbaikan pompa submersible intake dan belanja non-investasi. Khusus perbaikan pompa submersible intake, Oya Masri disebut melakukan kesepakatan dengan Ade Nurhikmat dan Anton Sugiowardoyo.

Oya Masri juga dinyatakan menerima dan menyetujui dokumen penawaran harga yang disusun dan dibuat oleh Anton Sugiowardoyo tanpa adanya Kerangka Acuan Kerja (KAK), harga pembanding, atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari PDAM Kabupaten Lebak.

Perbuatan para terdakwa tersebut dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 huruf a dan c serta Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.*

Editor :Krisna Widi Aria

Tags: Kejari LebakKorupsi Lebakkorupsi pdam lebakPDAM Tirta MultatuliPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laksanakan Perintah Presiden, Polresta Tangerang Sisir Pembuangan Sampah Liar

Next Post

Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Semak-semak Tanara

Next Post
Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Semak-semak Tanara

Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Semak-semak Tanara

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua dalang cilik asal Banten berprestasi tingkat nasional

Bupati Pandeglang Apresiasi Dua Dalang Cilik, Raih Juara di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.