PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fenomena perang sarung dan balapan liar yang kerap terjadi pada malam Ramadan menjadi atensi serius aparat kepolisian di Kabupaten Pandeglang.
Polres Pandeglang menegaskan larangan terhadap kegiatan balapan liar dalam aktivitas sahur on the road (SOTR) maupun perang sarung selama bulan suci Ramadan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Yang jelas itu adalah atensi yang sangat diimbau untuk tidak dilaksanakan oleh muda-mudi. Apabila ditemukan nanti akan kita amankan orang-orangnya, kemudian kita beri imbauan dan dikembalikan kepada orang tuanya,” kata Abdul Rahman, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menjelaskan, perang sarung bukan lagi sekadar permainan tradisional. Dalam sejumlah kasus, sarung kerap diisi batu hingga gir besi yang dapat membahayakan keselamatan.
“Sarung bukan sekadar sarung, kadang itu diisi batu dan gir. Itu bisa mencederai dan bisa jadi penganiayaan. Apabila terjadi luka dan ada unsur pidana, jelas akan kita proses,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi perang sarung dan balapan liar, Polres Pandeglang meningkatkan patroli, terutama pada jam rawan. Sebanyak 15 regu diterjunkan setiap hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.
“Sejak sebelum Ramadan hingga selama Ramadan kami intens melaksanakan patroli. Dari tim Samapta sekitar 7 sampai 10 personel dibagi tugas. Termasuk setiap polsek juga melaksanakan pengamanan,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Ara











