SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga RW 06 Perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, meresmikan hasil pembangunan jalan beton dari swadaya masyarakat dengan menggelar tasyakuran, Sabtu malam (28/2/2026).
Perbaikan jalan utama sepanjang 30 meter dengan lebar 5 meter itu dilakukan secara mandiri karena kondisi sebelumnya rusak parah dan berlubang. Setelah proses betonisasi rampung, warga menggelar doa dan makan bersama usai salat tarawih sebagai bentuk rasa syukur.
Tasyakuran diikuti warga RT 04 dan RT 05 RW 06 Safira. Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh kebersamaan.
Ketua RW 06 Perumahan Safira, Ardi, mengatakan warga memutuskan memperbaiki jalan secara swadaya karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, kas RW tidak mencukupi, sementara bantuan dari Pemerintah Kota Serang masih terbatas.
“Awalnya kami ingin menggunakan kas RW, tetapi karena kondisi keuangan minim, ada masukan dari para tokoh masyarakat untuk membuka donasi partisipasi warga,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Ardi menjelaskan, gerakan swadaya tersebut tidak hanya bertujuan mengumpulkan dana, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki di tengah masyarakat.
“Ketika warga ikut berkontribusi, meskipun hanya beberapa ratus ribu rupiah, otomatis mereka merasa memiliki dan akan ikut menjaga serta merawat jalan ini agar lebih awet,” katanya.
Tasyakuran itu turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Serang, Juhri, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia mengapresiasi kekompakan warga RT 04 dan RT 05 yang berhasil menyelesaikan pembangunan jalan melalui betonisasi.
Menurut Juhri, keterbatasan anggaran infrastruktur di Kota Serang membuat swadaya menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan fasilitas lingkungan.
“Ini kolaborasi yang luar biasa. Saat anggaran infrastruktur terbatas, swadaya menjadi langkah nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia mendorong Pemerintah Kota Serang agar memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan infrastruktur di Perumahan Safira, termasuk jalan lingkungan dan fasilitas umum lainnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Serang dari Daerah Pemilihan VI Kecamatan Taktakan, Juhri mengaku telah mengusulkan sejumlah program pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk tahun anggaran 2027.
“Kita sudah dorong sejak Musrenbang 2025, termasuk usulan terkait TPU di Safira. Tahun 2026 ini belum disetujui, tapi akan kita ajukan kembali agar bisa terealisasi pada 2027,” tuturnya.
Setelah sukses membangun jalan beton seluas sekitar 150 meter persegi sebagai akses utama warga RT 04 dan RT 05, warga RW 06 bersama Juhri berencana memperbaiki Tempat Pemakaman Umum (TPU) di lingkungan Safira yang dinilai mendesak.
Rencana perbaikan meliputi pembangunan pagar dan akses jalan menuju lahan makam baru. Sambil menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah, warga membuka kemungkinan kembali menggalang swadaya.
Pembangunan jalan tersebut menelan biaya belasan juta rupiah dan dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat setempat.
Reporter: Nahrul Muhilmi Editor: Aas Arbi











