SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri peresmian Pusat Studi Kepolisian di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang digelar di Student Center Untirta Sindangsari, Serang, Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Banten dan Untirta sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian, penelitian, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Turut hadir dalam acara tersebut Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta mahasiswa dan alumni Polda Banten yang menempuh pendidikan di Untirta.
Kapolda Banten menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian.
“Hari ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Kerja sama antara Polda Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menjadi langkah strategis dalam menghadirkan kolaborasi produktif, baik dalam pengembangan ilmu kepolisian, penelitian, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Hengki menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian di Untirta diharapkan menjadi ruang intelektual untuk berbagai kajian ilmiah terkait isu keamanan, konflik sosial, kejahatan digital, hingga analisis kebijakan strategis yang relevan dengan tugas kepolisian.
“Perkembangan situasi keamanan saat ini semakin kompleks. Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset sangat penting untuk merumuskan kebijakan serta strategi kepolisian yang adaptif dan presisi,” katanya.
Kapolda Banten berharap pusat studi ini dapat melahirkan penelitian, rekomendasi kebijakan, dan inovasi keilmuan yang memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui pusat studi ini, diharapkan lahir berbagai penelitian dan rekomendasi kebijakan yang memperkuat tugas Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kerja sama ini membuka ruang bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk terlibat dalam penelitian, magang, dan studi kasus yang berkaitan dengan praktik kepolisian di lapangan.
“Ke depan, kami berharap Pusat Studi Kepolisian Untirta dapat berkembang menjadi pusat unggulan kajian kepolisian yang tidak hanya memberi kontribusi bagi Polda Banten, tetapi juga bagi pengembangan institusi Polri secara nasional,” tutupnya.
Editor: Mastur Huda











