LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak empat camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Keempat camat tersebut yakni Yusuf Atori (Camat Cibadak), Ensih Wahyudin (Camat Cipanas), Dadan R Wardana (Camat Malingping), dan Hendi Suhendi (Camat Cilograng).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Fakhry Fitriana, mengatakan bahwa secara keseluruhan terdapat 15 pejabat eselon III yang memasuki masa purna tugas tahun ini, termasuk empat camat.
“Dari total 441 PNS yang pensiun, ada 15 pejabat eselon III, di mana empat di antaranya camat, serta 23 pejabat eselon IV. Sementara untuk eselon II tidak ada yang pensiun,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Fakhry menyampaikan, Pemkab Lebak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para aparatur sipil negara yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama ini.
“Banyak hal yang telah disumbangkan, baik tenaga, pikiran, ide, bahkan pengorbanan waktu bersama keluarga demi menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Semoga menjadi ladang ibadah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menambahkan bahwa banyaknya ASN yang pensiun akan berdampak pada berkurangnya jumlah pegawai di Kabupaten Lebak.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 12.531 orang, terdiri dari 7.131 PNS dan 5.220 PPPK, serta 3.473 PPPK paruh waktu.
Ia menilai tantangan ASN ke depan semakin besar, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.
“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus memberikan layanan yang semakin prima, sebagaimana amanat Bupati,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda












