KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles menegaskan informasi yang menyebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada ditahan Mabes Polri tidak benar.
Maruli mengungkapkan, Kapolresta Tangerang saat ini sedang sakit dan menjalani pemulihan di rumah setelah kembali dari ibadah umrahnya di Mekkah.
“Jadi, berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang itu ditahan Mabes Polri tidak benar yah, itu Hoaks,” ujar Maruli, Senin 26 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, saat ini Muhammad Andi Indra Waspada membutuhkan waktu untuk beristirahat guna memulihkan kondisi fisiknya sebelum kembali menjalankan tugas seperti biasa.
Maruli juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan memastikan kebenaran berita melalui sumber resmi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya,’ imbaunya.
Polda Banten juga mengajak masyarakat dan insan media untuk bijak menggunakan media sosial serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan bisa langsung kepada Bidhumas Polda Banten guna memperoleh informasi yang akurat.
Editor: Abdul Rozak












