KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel turut mengawasi tata kelola anggaran.
Langkah ini kata Benyamin dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pendampingan hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
Benyamin menjelaskan, pendampingan dari kejaksaan menjadi penting agar seluruh proses penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, pemahaman hukum yang kuat bagi seluruh perangkat daerah akan meminimalkan kesalahan administrasi maupun pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kita selalu meminta pendampingan, baik saat perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika ada persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4).
Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan jajaran agar tidak ragu berkonsultasi jika menemukan keraguan dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, keterbukaan untuk bertanya menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada persoalan hukum.
“Kalau tidak mengerti, silakan bertanya. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum. Di sinilah pentingnya pendampingan,” tegasnya.
Selain itu, Benyamin menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh aparatur.
Di tempat yang sama Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, menyebut kerja sama ini sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi korupsi.
“Ini metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga harapannya bisa membantu Pemkot dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Ia juga mendorong Pemkot Tangsel memanfaatkan peran jaksa pengacara negara dalam memberikan pendampingan hukum secara maksimal.
“Harapannya setiap potensi masalah bisa diantisipasi lebih awal dan tidak berujung pada proses hukum,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana











