SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya efisiensi energi mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Salah satunya dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten dengan melarang pegawai menggunakan kendaraan roda empat setiap hari Kamis.
Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari gerakan penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), yang dimulai dari internal organisasi.
Ia menjelaskan, kebijakan itu terinspirasi dari langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang lebih dulu menerapkan penggunaan kendaraan roda dua bagi ASN setiap hari Rabu.
“Kemarin BKD sudah mencanangkan hari Rabu ke kantor wajib pakai roda dua, dan itu sudah dilaksanakan. Kita lihat langsung dampaknya terhadap efisiensi BBM,” ujarnya saat ditemui dikantornya, kemarin.
Menurut Ari, penggunaan sepeda motor terbukti jauh lebih hemat dibandingkan mobil. Jika kendaraan roda empat rata-rata menghabiskan sekitar 10 liter BBM, maka roda dua hanya membutuhkan sekitar 2 hingga 3 liter.
“Dari situ kita coba terapkan di ESDM, mulai Kamis kita dorong pegawai tidak menggunakan mobil, kecuali untuk kepentingan dinas yang mendesak,” katanya.
Ia menegaskan, kendaraan roda empat, baik milik pribadi maupun dinas, hanya diperbolehkan digunakan jika ada kebutuhan penting seperti rapat luar daerah atau undangan resmi.
Editor: Bayu Mulyana











