slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pandeglang Ungkap Kasus KDRT, Korban Alami Luka Serius Akibat Kekerasan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
16-04-2026 17:36:19
in Hukum, Pandeglang
Polres Pandeglang Ungkap Kasus KDRT, Korban Alami Luka Serius Akibat Kekerasan

Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala. Foto: Purnama

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit 1 Tipidum Satreakrim Polres Pandeglang menangani perkara ungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukumnya, pada Selasa,14 April 2026.  Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban dalam lingkup rumah tangga.

Bahwa kasusnya saat ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Satreskrim Polres Pandeglang. Perkara ini diduga melanggar ketentuan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 466 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tindak pidana KDRTterjadi pada hari Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kampung Ciekek Mesjid II RT/RW 002/002, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

“Kronologi kejadian bermula ketika kami  menerima informasi melalui sambungan telepon yang memberitahukan bahwa seorang anak atas nama AS menjadi korban tindak kekerasan ayah kandungnya US (70),” katanya, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga :

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Mendapatkan informasi itu  kemudian melakukan pengecekan dan benar ditemukan bahwa korban AS telah mengalami penganiayaan. Dari hasil keterangan awal, diketahui bahwa US diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang merupakan anak kandungnya dengan menggunakan benda tumpul.

“Aksi kekerasan fisik dilakukan dengan cara memukul korban dari arah belakang sehingga mengenai beberapa bagian tubuh korban secara berulang,” katanya.

Akibat dari tindakan itu, korban mengalami sejumlah luka yang cukup serius, di antaranya luka robek pada bagian kepala, luka robek pada telinga kiri, memar pada bagian rahang, memar pada tangan kiri. Kemudian memar pada punggung, memar pada paha, luka robek pada lengan kiri, serta luka robek pada bagian sela jari kaki kiri.

“Korban kemudian mendapatkan penanganan medis guna memastikan kondisi kesehatannya,”

Lebih lanjut, IPDA Robert menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, di antaranya menerima laporan resmi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Selain itu, kami juga telah melakukan upaya Penangkapan dan Penahanan terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyidikan akan terus kami dalami untuk melengkapi berkas perkara,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masyarakat Serang Utara Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan RTRW

Next Post

Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Related Posts

LBS di Kabupaten Serang berkurang
Kabupaten Serang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Read moreDetails

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Next Post
Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak