SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menilai perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan. Peristiwa tabrakan kereta api di Bekasi menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera mempercepat pembangunan simpang tidak sebidang, termasuk di Kota Serang.
Di Kota Serang sendiri, kecelakaan di perlintasan kereta api bukan kali pertama terjadi. Insiden demi insiden masih kerap memakan korban jiwa. Salah satu kejadian tragis terjadi pada Senin 17 Maret 2026 pagi lalu di perlintasan Kemang Pusri. Saat itu, kereta api barang rute Merak–Rangkasbitung menabrak mobil Mitsubishi Pajero.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil, Masagus Ahmad Azizi (54), meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka berat. Sementara itu, penumpangnya yang merupakan anak korban, MSQ (21), mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di RSUD Drajat Prawiranegara dalam kondisi syok.
Rentetan kejadian tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Serang. Mereka menilai pembangunan simpang tidak sebidang bukan lagi sekadar proyek infrastruktur, tetapi kebutuhan mendesak demi keselamatan masyarakat. Salah satu langkah adalah percepatan pembangunan Flyover Sudirman yang telah masuk dalam program prioritas daerah.
Flyover ini akan membentang dari Jalan Jenderal Sudirman, kawasan pertigaan tol, melintasi rel kereta api hingga ke Jalan Kemang. Selain mengurai kemacetan, pemerintah berharap proyek ini mampu menghilangkan konflik antara kendaraan dan kereta api di perlintasan sebidang.
Namun demikian, proyek tersebut masih menghadapi tantangan besar, terutama pada proses pembebasan lahan. Pemkot mencatat, kebutuhan lahan untuk pembangunan flyover mencapai sekitar 1,4 hektare dengan nilai appraisal sebesar Rp191 miliar pada tahun 2024. Nilai tersebut masih bersifat estimasi dan akan disesuaikan melalui proses penilaian resmi bersama instansi terkait, termasuk KPKNL.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, percepatan pembangunan simpang tidak sebidang merupakan bagian dari arah kebijakan nasional. “Berkaca dari kejadian di Bekasi, pemerintah pusat melalui arahan Presiden menekankan bahwa simpang transportasi ke depan tidak lagi sebidang. Ini menjadi dasar kami untuk mempercepat rencana pembangunan di Kota Serang,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia menjelaskan, proyek Simpang Tidak Sebidang Sudirman telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Pada periode 2027–2028, pemerintah akan memprioritaskan pembebasan lahan yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Sementara itu, pembangunan fisik rencananya akan mulai pada 2029 oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Selain Flyover Sudirman, proyek flyover Kaligandu–Trondol juga masuk dalam daftar rencana strategis.
Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama, sehingga pembebasan lahan baru dapat optimal mulai tahun 2027. Pihaknya mengaku akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar proyek ini bisa segera terealisasi.
Langkah tersebut penting untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.
Editor : Rostinah










