SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyalakan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang kawasan jalan tol lama sejak 27 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur penerangan jalan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pengoperasian PJU tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan di kawasan tersebut, termasuk unsur dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pihak swasta.
“Ini upaya kami untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait lampu jalan di tol lama, dan alhamdulillah bisa terealisasi,” ujar Budi, Rabu, 29 April 2026.
Ia mengakui, selama masa kepemimpinannya masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, Pemkot Serang terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap.
“Sebagai kepala daerah, saya mohon maaf jika dalam satu tahun ini masih banyak kekurangan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan PJU di jalur tol lama sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Selama ini, kondisi jalan yang minim penerangan kerap dikeluhkan masyarakat karena berisiko menimbulkan kecelakaan dan tindak kriminalitas.
“Semoga bisa mengurangi risiko kecelakaan dan kerawanan di jalan tersebut,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Serang juga berencana melanjutkan pembangunan PJU di sejumlah titik lainnya. Salah satunya di kawasan Jalan Terondol yang saat ini masih menunggu proses pembangunan jalan.
Selain itu, pengembangan infrastruktur penerangan akan difokuskan di Kawasan Serang Banten (KSB) sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat.
“Ke depan, kami akan fokus pada pengembangan penerangan dan infrastruktur di KSB,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











