TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang kerap dipersepsikan sebagai penghapusan prodi yang tidak relevan dengan industri menuai beragam respons dari kalangan akademisi.
Di tengah dorongan transformasi pendidikan tinggi, para pakar mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan mandat keilmuan yang lebih luas.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai wacana tersebut tidak boleh disederhanakan dalam kerangka utilitarian semata.
“Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri perlu dikaji lebih cermat. Tidak semua program studi dapat diukur hanya dari kebutuhan pasar kerja,” ujar Tholabi saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, relevansi pendidikan tinggi tidak bisa direduksi pada serapan kerja jangka pendek. Sejarah menunjukkan, banyak terobosan besar justru lahir dari disiplin ilmu dasar yang pada awalnya tidak dianggap memiliki nilai praktis.
“Banyak inovasi lahir dari ilmu-ilmu dasar yang dulu dianggap tidak praktis,” katanya.
Menurut Tholabi, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menjaga kesinambungan tradisi keilmuan, bukan sekadar merespons kebutuhan industri secara reaktif.
Jika pendidikan tinggi hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja siap pakai, Indonesia berisiko kehilangan kapasitas inovatifnya.
“Jika perguruan tinggi hanya mencetak tenaga siap pakai, kita berisiko berhenti sebagai pengguna, bukan pencipta,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi perguruan tinggi jauh melampaui penyedia tenaga kerja. Ilmu murni, ilmu agama, dan filsafat berperan penting dalam membentuk cara berpikir, sistem nilai, serta arah perkembangan masyarakat.
Karena itu, solusi atas persoalan relevansi prodi tidak seharusnya ditempuh melalui pendekatan eliminatif. Menurut dia, langkah yang lebih konstruktif adalah menjembatani dunia akademik dan kebutuhan industri.
“Yang dibutuhkan bukan menutup, tetapi menjembatani,” kata Tholabi.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum adaptif, kolaborasi riset dengan industri, serta penguatan pendekatan lintas disiplin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ilmu terapan dan fondasi keilmuan agar pendidikan tinggi tetap berorientasi jangka panjang.
Transformasi, Bukan Penghapusan
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa kebijakan penataan program studi merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi, bukan sekadar penghapusan prodi.
Dalam siaran persnya, kementerian menyebut penataan dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, serta kebutuhan strategis nasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak diarahkan untuk tunduk pada kepentingan industri semata. Institusi pendidikan tinggi tetap memegang mandat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, serta memperkuat daya pikir kritis.
Pendekatan yang didorong mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, serta peningkatan kolaborasi lintas disiplin dan riset.
Selain itu, bidang ilmu dasar, ilmu sosial, humaniora, dan non-terapan dipastikan tetap memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Di tengah dinamika tersebut, Tholabi menilai momentum ini dapat menjadi ruang refleksi untuk menata arah pendidikan tinggi Indonesia.
Menurut dia, relevansi tidak boleh dimaknai sempit sebagai kesesuaian dengan kebutuhan industri saat ini, melainkan sebagai kemampuan menyiapkan masa depan.
“Pendidikan tinggi harus menjaga kedalaman berpikir sekaligus membuka kemungkinan baru. Kita tidak boleh kehilangan horizon jangka panjang karena tekanan kebutuhan sesaat,” ujarnya.
Ia menekankan, keseimbangan antara ilmu dasar dan keterampilan terapan menjadi kunci menghadapi era disrupsi. Perguruan tinggi perlu berperan sebagai penghubung antara tradisi keilmuan dan inovasi masa depan.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, keberadaan berbagai disiplin ilmu—termasuk yang tidak terkait langsung dengan industri—tetap memiliki relevansi strategis.
“Bangsa ini tidak hanya membutuhkan insinyur dan teknolog, tetapi juga pemikir, pendidik, dan penjaga nilai,” kata Tholabi.
Perdebatan mengenai penataan prodi, lanjutnya, seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “relevan” dan “tidak relevan”. Diskursus ini perlu diarahkan pada pembangunan sistem pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan berorientasi masa depan.
Editor: Abdul Rozak











