SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap enam pejabat manajerial. Pelantikan itu sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pemasyarakatan.
Kegiatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten tersebut berlangsung khidmat. Hadir juga jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan pemasyarakatan.
Enam pejabat itu yakni :
- Sukarna sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja,
- Aldi Prawiratama sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi,
- Wahyu Anggraini sebagai Kepala Urusan Umum,
- Arjanggi sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan,
- Kiki Rifki sebagai Kepala Sub Seksi Keamanan, serta
- Ronny Setiawan sebagai Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib.
Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna menegaskan, pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. “Saya berharap para pejabat ini mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, dan praktik penipuan,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Ia juga meminta enam pejabat tersebut untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab baru. “Bekerja secara optimal, serta menghadirkan inovasi yang berdampak positif bagi organisasi,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang harus semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat maupun warga binaan.
Editor : Rostinah









