SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lapas Kelas IIA Serang memperkuat pengawasan internal dengan mengukuhkan 3 personel Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam apel yang digelar di Lapangan Kanwil Ditjenpas Banten, Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan se-Banten.
Pengukuhan SATOPS PATNAL menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya memperketat pengawasan internal serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, mengatakan bahwa keberadaan SATOPS PATNAL bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai kekuatan nyata dalam menjaga marwah institusi.
Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, harus ditindak secara tegas dan tanpa kompromi. “Ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran. Setiap petugas pemasyarakatan yang akan melakukan pelanggaran, langsung ditindak di tempat oleh anggota SATOPS PATNAL,” katanya.
SATOPS PATNAL sendiri memiliki tugas dan fungsi yang cukup strategis. Selain melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, satuan ini juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan melekat terhadap aktivitas petugas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Tidak hanya itu, SATOPS PATNAL juga memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung apabila ditemukan adanya pelanggaran tata tertib maupun kode etik.
Penguatan SATOPS PATNAL dinilai sangat penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan semakin meningkat.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik penguatan SATOPS PATNAL sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja jajaran pemasyarakatan. Menurut dia, keberadaan SATOPS PATNAL sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.
“Kami mendukung penuh penguatan SATOPS PATNAL sebagai garda terdepan dalam menjaga disiplin dan profesionalisme petugas. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Riko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan kepada seluruh petugas. Ia berharap dengan adanya sinergi antara pimpinan dan SATOPS PATNAL, setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.*
Editor : Krisna Widi Aria











