SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas gabungan dari TNI Polri dan BNN, melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Serang, Senin malam, 6 April 2026. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang.
Untuk diketahui, sidak tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Serang.
Sebelum sidak, petugas melakukan apel gabungan. Apel tersebut merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas menyisir setiap sudut kamar untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan. Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti botol kaca, benda tajam, paku, hingga korek gas.
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan atau ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penggeledahan, kegiatan juga diisi dengan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Sebanyak 283 warga binaan dan 45 petugas menjalani pemeriksaan tersebut. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi proses pembinaan.
“Sinergi antara lapas dengan aparat TNI, Polri, dan BNN sangat penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan yang dilakukan selama ini berjalan efektif. Namun demikian, pihaknya tetap akan meningkatkan pengawasan dan melakukan kegiatan serupa secara berkala guna mencegah potensi pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Lapas Serang berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan produktif, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Editor: Bayu Mulyana











