CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan pelayanan buruk yang dilakukan salah satu petugas di Puskesmas Jombang, Kota Cilegon, ramai menjadi sorotan publik setelah curhatan seorang pasien viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Pemkot Cilegon langsung mengambil tindakan dengan memindahkan petugas yang bersangkutan serta memberikan teguran.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan warganet, seorang pasien mengaku mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat berobat ke Puskesmas Jombang.
Pasien tersebut mengeluhkan adanya ucapan bernada menyindir dari petugas saat dirinya kembali datang untuk berobat karena penyakit yang dialaminya belum kunjung sembuh.
Pasien itu mengaku ditegur lantaran terlalu sering datang berobat. Bahkan, ia merasa diledek oleh dua petugas saat menjelaskan kondisinya yang mengalami sembelit hingga hampir dua bulan.
“Dia bilang coba dilihat perutnya buncit tidak, dua bulan sembelit sambil ketawa ngeledek,” tulis pasien dalam unggahan yang viral di media sosial.
Pasien tersebut juga mengaku sakit hati atas perlakuan yang diterimanya saat sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon, Robinsar memastikan Pemkot Cilegon telah mengambil langkah tegas terhadap petugas yang dilaporkan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita ganti posisinya dan sudah diberikan teguran,” ujar Robinsar.
Sementara itu, PJ Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian seluruh aparatur, termasuk tenaga kesehatan di puskesmas.
Menurutnya, dirinya juga telah mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Kemarin saat melaksanakan pengecekan kesehatan gratis, saya minta pelayanan puskesmas juga kelurahan dan kecamatan supaya memberikan pelayanan terbaik, dengan senyum, sapa, jangan jutek,” katanya, Selasa 12 Mei 2026.
Aziz juga mengingatkan agar seluruh tenaga kesehatan dapat melayani masyarakat dengan ramah tanpa membeda-bedakan pasien.
“Tadi di lomba kelurahan juga kita akan berikan teguran supaya nanti nakes di puskesmas melakukan pelayanan seramah mungkin,” pungkasnya.
Terkait mekanisme pemindahan pegawai, Aziz menjelaskan bahwa hal tersebut memungkinkan dan bisa dilaksanakan oleh Kepala Dinas terkait.
“Itu tergantung kepala dinas nya, kalo masih di dinas terkait tinggal dibuat SP nya saja,” tambahnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi








