CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap gejala awal campak serta risiko komplikasi yang ditimbulkan.
Kepala Bidang Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Febri Naldo, mengatakan bahwa campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan gejala awal demam dan ruam bintik merah di tubuh.
Meski terlihat ringan, campak bisa menjadi berbahaya apabila tidak segera ditangani.
“Untuk campak disebabkan oleh virus gejalanya bisa demam ruam bintik merah, yang ditakutkan itu komplikasi nya seperti meningitis itu gejalanya,” kata Febri pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, KLB campak ditetapkan tahun ini setelah ditemukan dua kasus positif yang memiliki keterkaitan epidemiologis berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Kemenkes.
“Kalau dibanding tahun lalu, kita enggak ada, baru tahun ini ada KLB bahwa tadi ada dua kasus yang berhubungan epidemiolognya berdasarkan hasil laboratorium Kemenkes, bukan laboratorium daerah,” ujar Febri.
Menurutnya, campak sangat mudah menular melalui udara, terutama pada seseorang dengan daya tahan tubuh rendah.
Begitu kasus pertama teridentifikasi pada Oktober 2025, Pemkot Cilegon langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran menjadi lebih luas.
Febri menyampaikan bahwa pengobatan campak dapat dilakukan dengan menunjang pola hidup bersih, asupan gizi yang baik, dan obat antivirus sesuai kondisi pasien.
Ia mendorong masyarakat segera membawa anak ke Puskesmas saat muncul gejala awal.
“Penanganan pertama itu berobat ke Puskesmas , memperbaiki setatus gizi dengan meningkatkan protein seperti telur yang mengandung imonoglobulin,” imbuhnya.
Editor: Agus Priwandono











