CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan peretasan situs resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menjadi sorotan. Website dengan alamat dinkescilegon.id didapati terhubung ke laman judi online (judol), memicu kekhawatiran publik atas lemahnya sistem keamanan digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Pantauan tim Radar Banten menunjukkan bahwa saat tautan tersebut diakses, pengunjung justru diarahkan ke situs yang menampilkan konten ilegal. Kondisi ini menimbulkan risiko penyalahgunaan data dan penipuan digital (scamming), serta mengganggu akses masyarakat terhadap layanan informasi kesehatan yang seharusnya kredibel dan aman.
Hingga Kamis, 15 Mei 2025, belum ada pernyataan resmi dari Dinkes Cilegon terkait dugaan peretasan tersebut.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon, Ihwan Muslim, mengecam lemahnya pengamanan digital Pemkot. Menurutnya, insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan mencerminkan buruknya tata kelola sistem digital pemerintahan.
“Ini bukan soal teknis atau sekadar salah tautan. Ini soal marwah pelayanan publik. Bagaimana mungkin situs pemerintah justru menjadi pintu masuk bagi konten judi online?” tegas Ihwan kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia juga menyebut bahwa kejadian ini menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah Kota Cilegon dalam menghadapi ancaman siber di era digital yang terus berkembang.
“Keamanan data dan reputasi instansi sangat bergantung pada sistem siber yang kuat. Ini alarm serius yang tidak bisa dibiarkan,” tambah Ihwan.
Kasus ini menambah daftar panjang peretasan terhadap situs pemerintah di Indonesia. Banyak di antaranya menjadi target karena kurangnya pengawasan teknis dan minimnya investasi dalam infrastruktur keamanan digital.
Pakar teknologi dan pemerhati kebijakan publik menyarankan agar setiap instansi pemerintah, termasuk di daerah, segera melakukan audit keamanan sistem informasi dan memperkuat pertahanan digital.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak sembarangan mengakses tautan yang mencurigakan, sekalipun berasal dari situs yang tampak resmi, hingga ada klarifikasi dari pihak berwenang.
Editor: Merwanda











