slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Masyarakat Tenang Karena Semua Sesuai Aturan

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
17-05-2026 05:40:26
in Tangerang
Jabatan sekda tangsel

Kadiskominfo Tb Asep Nurdin menginformasikan bahwa soal jabatan sekda masyarakat diharapkan tenang karena semua sesuai aturan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi di tengah masyarakat terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Pemkot Tangsel pastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan stabil di bawah payung hukum yang kuat.

Baca Juga :

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (17/5).

Menurutnya, posisi jabatan Sekda sepenuhnya berpijak pada koridor hukum, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asep menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa secara regulasi, jabatan Sekda termasuk dalam kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Oleh karena itu, aturan ASN mengenai evaluasi lima tahunan memang berlaku, namun bukan berarti jabatan tersebut otomatis berakhir secara mutlak.

“Dasar hukumnya jelas, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 117. Di sana disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi diduduki paling lama 5 tahun, namun dapat diperpanjang berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi. Jadi, Sekda sebagai JPT Madya atau Pratama memang dievaluasi periodik, tapi bisa diperpanjang jika kinerjanya baik, kompetensinya sesuai, masih dibutuhkan organisasi, dan mendapat persetujuan sesuai mekanisme ASN,” terang dia.

Asep juga meluruskan anggapan bahwa masa jabatan Sekda sama persis dengan masa jabatan politik.

Dia menambahkan, terdapat perbedaan mendasar antara UU Pemerintahan Daerah dan UU ASN dalam memandang posisi Sekda.

“Perlu dipahami, Sekda itu jabatan karier ASN, bukan jabatan politik yang bersifat fixed term seperti Kepala Daerah yang mutlak 5 tahun. Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan Sekda lebih banyak mengatur soal tugas, kedudukan, dan hubungan kerja. Tidak ada penetapan masa jabatan definitif 5 tahun seperti bupati atau walikota di sana. Jadi secara hukum, lebih tepat disebut bahwa JPT itu dievaluasi setiap 5 tahun dan dapat diperpanjang, bukan otomatis habis lalu harus diganti,” tegasnya.

Ketentuan tersebut juga ditegaskan kesinambungannya oleh regulasi ASN terkini. Pasal 75 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang merupakan undang-undang pengganti UU No. 5 Tahun 2014, secara tegas menyatakan bahwa semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU No. 5/2014 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang baru.

Dengan demikian, seluruh mekanisme evaluasi JPT yang diatur dalam Pasal 117 UU No. 5/2014 beserta turunannya, tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat hingga saat ini.

Untuk menghindari celah administrasi, Asep mengungkapkan bahwa Pemkot Tangsel telah bersikap sangat proaktif.

Segala dokumen evaluasi kinerja bahkan telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh sebelum periode evaluasi jatuh tempo.

“Evaluasi kinerja sudah kami lakukan secara internal, mendalam, dan sangat prosedural. Saat ini, kami secara teknis hanya tinggal menunggu pengukuhan hasil evaluasi tersebut dari BKN. Jadi, secara hukum tidak ada istilah kekosongan jabatan atau masa jabatan yang habis tanpa dasar. Semuanya tertib administrasi,” imbuhnya.

Asep juga memaparkan bahwa Sekda memiliki peran yang sangat vital sebagai motor penggerak birokrasi, terutama dalam fungsinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel menegaskan tidak ada sejengkal pun langkah yang keluar dari koridor hukum demi menjaga keabsahan setiap kebijakan publik yang diambil.

Ia turut berharap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu agar berhenti menyebarkan informasi yang keliru.

“Kami memohon kepada semua pihak agar tidak memperburuk situasi dengan narasi yang menyesatkan. Kasihan masyarakat jika dibuat risau oleh isu yang secara hukum sebenarnya tidak ada masalah. Mari kita jaga kondusivitas kota kita bersama,” pungkasnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: jabatan sekda Tangselkadiskominfo tangselTb Asep Nurdin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Next Post

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

Related Posts

E PKK
Tangerang

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tangani Pencemaran Sungai Jaletreng

Next Post
1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Wakil Bupati Tangerang Ikut Penen Jagung Serentak Kuartal II di Cisauk

Wakil Bupati Tangerang Ikut Penen Jagung Serentak Kuartal II di Cisauk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakapolresta Serang Kota

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Rabu, 1 Juli 2026 12:20
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Sekda Deden Apriandhi Keluarkan Surat Edaran Penghematan Penggunaan Listrik dan BBM

Puluhan Pelamar Berebut Kursi Direksi Tiga BUMD Banten

Rabu, 1 Juli 2026 12:08
Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Rabu, 1 Juli 2026 11:52
BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

Rabu, 1 Juli 2026 11:45
Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Rabu, 1 Juli 2026 11:36
Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rabu, 1 Juli 2026 10:34
Wakapolresta Serang Kota

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Rabu, 1 Juli 2026 12:20
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Sekda Deden Apriandhi Keluarkan Surat Edaran Penghematan Penggunaan Listrik dan BBM

Puluhan Pelamar Berebut Kursi Direksi Tiga BUMD Banten

Rabu, 1 Juli 2026 12:08
Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Rabu, 1 Juli 2026 11:52
BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

Rabu, 1 Juli 2026 11:45
Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Rabu, 1 Juli 2026 11:36
Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rabu, 1 Juli 2026 10:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakapolresta Serang Kota

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 12:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Hijau Polresta...

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Sekda Deden Apriandhi Keluarkan Surat Edaran Penghematan Penggunaan Listrik dan BBM

Puluhan Pelamar Berebut Kursi Direksi Tiga BUMD Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 1 Juli 2026 12:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Minat masyarakat mengikuti seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten terbilang cukup tinggi. Puluhan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak